52.849 Warga Lampura Ditanggung PBI Daerah, JKN KIS Dari APBN

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos), diketahui telah mendata 52.849 warga tak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten.

Jumlah itu dijelaskan Dra.Nikmatul Huda Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial Erwinsyah, sewaktu waktu dapat terjadi pergeseran seperti meninggal dunia dan alasan lainya.

“Seluruh peserta PBI yang di tanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinkes, 52.849 sampai dengan Mei 2019. Pergeseran terjadi karena meninggal, lahir, pindah domisili antar Kabupaten atau pindah kepesertaan ke perusahaan.” jelas Nikmatul, Kabid Banjamsos, Dinsos Lampura, Selasa (21/5/2019)

Jaminan kesehatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat tak mampu dengan menanggung semua biaya perobatan warga miskin ketika dalam masa perobatan di Rumah Sakit. “Kalau kita hanya memilah masyarakat yang layak dibantu, soal pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan.” katanya.

Ditambahkannya, dalam pembiayaan bantuan untuk masyarakat miskin terbagi menjadi dua alokasi anggaran yakni, PBID melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara, dan JKN KIS yang di tanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Iya JKN KIS itu Pusat yang tanggung, kalau PBI dari Pemkab Lampung Utara,” tambahnya, serta katakan, “jumlahnya (peserta JKN KIS) ada di Dinas Kesehatan, kita hanya mendata aja, disana lebih lengkap,” pungkasnya.(Habib/Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *