8 Anak Jadi Korban Pencabulan Oknum Marbut

Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Delapan santri pondok pesantren (ponpes) di Lampung Barat (Lambar) diduga menjadi korban pencabulan oknum Marbut alias petugas kebersihan Masjid Bintang Mas Islamic Center.

Kasus itu terungkap setelah salah satu santri mengadukan hal tersebut kepada keluarganya.

Kasatreskrim AKP Faria Arista menerangkan tersangka pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Lambar sejak Minggu 19/5.

”Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sejauh ini korban teridentifikasi delapan orang. Namun kami masih terus menyelidiki apakah ada korban lainnya,” ucap Faria di ruangannya, Selasa 21/5.

Modusnya adalah memberikan sejumlah uang dan barang. Saat kejadian tersangka mengenakan kain sarung, sementara korban tidur telentang di asrama ponpes.

”Tersangka dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya (frans/hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *