LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Pekon Mekarjaya, kecamatan Gedung Surian, kabupaten Lampung Barat mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 untuk pembuatan jamban yang dikemas dalam kegiatan program jambanisasi, dengan tujuan menciptakan masyarakat sehat, jum’at 24/05.
Program jambanisasi dipekon tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sejak 2016. Yang diberikan pengawasan langsung oleh Kodim 0422/LB, melalui babinsa koramil 06/Sumberjaya. Hal itu dilakukan karena banyaknya masyarakat yang masih menerapkan penggunaan jamban tidak memenuhi standar kesehatan seperti tidak menggunakan sepiteng, atau kotoran dibuang ke kolam.
Peratin Atim, S.H., menyebutkan walau sudah empat tahun ini pihak pekon memprogramkan jambanisasi tersebut, akan tetapi dirinya tidak menampik masih banyak rumah tangga yang masih gunakan jamban tidak memenuhi standar kesehatan tersebut. “Tahun 2016, kami anggarkan pembuatan Sepuluh unit, 2017 Lima Belas unit, 2018, Dua puluh empat unit termasuk kami bangunkan di sekolahan karena masih kurang, dan tahun ini kami anggarkan 13 unit,” sebutnya.
Lanjutnya, diharapkan melalui program itu, Pekon Mekarjaya akan menjadi pekon yang sehat, dan masyarakat secara perlahan menerapkan penggunaan jamban yang sesuai standar kesehatan tersebut, tanpa harus menunggu program pekon. Karena program yang diterapkan itu merupakan bentuk ajakan kepada warga untuk dapat membangun jamban sendiri.
Sementara disampaikan Petugas Babinsa TNI Rasbudiono, dalam pelaksanaannya, sasaran penerima program tersebut adalah rumah tangga yang selama ini tidak menggunakan jamban sesuai standar kesehatan bahkan masih menerapkan jamban plung. Dan pengerjaannya dilakukan oleh penerima manfaat. Dan pihak pekon berperan menyediakan material seperti, semen, pipa, pasir, batu split, kloset, yang jumlahnya untuk tapakan jamban dan sepiteng. “Program ini sangat bagus dan kita berharap masyarakat memiliki kesadaran menggunakan jamban yang layak,” tandasnya (frans/hen)
