Lampung Timur (MDSnews) – Ditengah simpang siurnya informasi tentang jabatan Yuliansyah yang dikembalikan oleh bupati Chusnunia Chalim Publik kembali dikejutkan pasalnya hari ini senin 27 mei 2019 Bupati telah meroling jabatan Eselon II dimana dalam putusan tersebut nama Yuliansyah tidak menjadi kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Melainkan menjadi Staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik.
Bertempat di aula atas pemda Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim kembali meroling jabatan Eselon II yang tertuang pada surat putusan tanggal 27 mei 2019 adapun ada 4 Dinas dan 2 Staf ahli, akan tetapi dari 6 pejabat Eselon II yang dilantik dan sumpah jabatan, hanya dua yang hadir yaitu Datang Hartawan SH menjadi kepala kepegawaian daerah (BKD) dan M.Noer al shayrif menjadi Inspektur Lampung Timur.
untuk diketahui sampai saat ini jabatan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Timur masi kosong sumber informasi dari BKD Lampung Timur
Dalam arahannya Bupati Nunik menyampaikan jabatan sifatnya hanya sangat sementara jadi tolong para pejabat kepala dinas dan SKPD untuk berhati hati, gunakan jabatan dengan sebaik baiknya, untuk Roling hari ini merupakan hal biasa untuk penyegaran bukan kepentingan pribadi semua sudah bedasarkan pertimbangan dan sudah sesuai aturan tidak ada yang salah dalam memberikan kebijakan harapannya semua pihak dapat memahami.
“Mohon kepada seluruh ASN anda adalah pegawai negeri sipil yang masa kerjanya lama jadi bekerja secara maksimal berikan pelayanan kepada masayrakat sesuai dengan Tupoksi kalao saya hanya jabatan yang sifatnya kontrak iyalah jabatan politik bedasarkan kepercaan dari Rakyat. kata wakil gebernur perempuan terpilih pertama diLampung (tobi)