KPU Lampung Utara Dituding Wanprestasi

Lampung Utara

 

 

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan (event) yang diberi tajuk Pemilu Run KPU Lampura yang dilaksanakan pada 7 April 2019. Saat perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang baru lalu.

Pihak KPU Lampung Utara dalam kegiatan tersebut menggandeng PT. Enima Niagara, selaku event organizer (EO), yang lebih populer dengan sebutan Enima Pro. Namun ironisnya, menurut keterangan Direktur Enima Pro, Andriansyah Salim, pihak KPU Lampura dinilai lalai dalam mengakhiri perjanjian kerjasama (wanprestasi).

“Saya sangat menyesalkan pihak KPU Lampura yang telah melakukan wanprestasi dengan kami. Hal ini menyebabkan perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Pemilu RUN KPU Lampura mengalami kerugian yang cukup serius,” tegas Andriansyah Salim, Selasa, (28/5/2019), melalui komunikasi via ponsel.

Dia mengakui, hingga saat ini, pihak Enima Pro belum menerima sepeserpun dana kompensasi sebagai bentuk kerja sama yang tertuang dalam kesepakatan perjanjian (MoU).

“Hingga saat ini, KPU Lampura belum memberikan pembayaran dana yang disepakati dalam perjanjian. Baik saat pra-acara, maupun pasca acara dilangsungkan, KPU Lampura selalu mangkir dengan berbagai alasan,” sesal Andriansyah Salim.yang akrab dipaggil Kyai Agung.

Meski demikian, pihaknya masih menanti dengan penuh kesabaran agar pihak KPU Lampura dapat menunjukkan itikad baiknya sesuai dengan butir-butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU.

“Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak kami menggunakan dana talangan guna memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan. Saat ini dana yang kami miliki tidak mencukupi untuk membayar sejumlah kekurangan kebutuhan kegiatan pada pihak vendor hingga pembayaran honor relawan EO yang juga harus tertunda hingga hari ini,” keluhnya.

Ditegaskannya, jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dapat dipastikan, seluruh pendukung kegiatan sangat membutuhkan dana yang masih ‘beku’ di KPU Lampura.

“Atas nama Enima Pro, saya meminta dengan tegas agar KPU Lampura menunjukkan itikad baiknya dengan pihak kami. Apalagi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat dipastikan para pekerja kami mengharapkan honor dibayar. Perusahaan kami pun harus membayar sisa hutang kegiatan kepada vendor,” tegas Kyai Agung.

Ia berharap agar KPU Lampura segera mencairkan dana kegiatan, karena menurutnya hal tersebut telah melebihi batas toleransi.

“Jujur, saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, kami bekerja sama bukan hanya dengan KPU Lampura saja, tetapi juga dengan KPU Tubaba dan KPU Way Kanan. Alhamdulillah, KPU di dua kabupaten tersebut sudah membayar kewajibannya kepada kami. Hanya Lampung Utara saja yang mangkir dari perjanjian tanpa ada kejelasan dan alasan konkrit yang menyebabkan terhambatnya pembayaran,” beber Direktur PT Enima, Andriansyah Salim.

Menurutnya, sebagai pihak rekanan ya g ditunjuk oleh KPU Lampura, pihaknya telah menyelesaikan semua hal yang dibutuhkan oleh KPU Lampung Utara, baik secara administrasi, materi kegiatan, evaluasi, pelaporan, maupun dokumentasi kegiatan.

“Jika pun ada kekurangan, mereka bisa konfirmasi kepada kami. Toh, faktany kabupaten lain tidak ada kesulitan bekerja sama dan melakukan pencairan dana EO. Kami hanya menyiapkan sesuai kebutuhan yang diminta oleh KPU Lampura,” ucapnya.

Pihak KPU Lampung Utara hingga berita ini dirilis, belum ada yang dapat dimintai keterangan.(Habib/Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *