Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Miras dan Petasan

Lampung Selatan

 

LAMPUNG SELATAN (MDSnews) – Kepolisian Resort (POLRES) Wilayah Hukum Lampung Selatan,musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai macam merk dan jenis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP ,M.Syarhan,S.IK,MH,menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari Cipta Kondisi Operasi (Ops) Ketupat Krakatau 2019.

“barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.024 botol Miras dengan berbagai merek dan jenis,juga 305 liter tuak, serta 19.954 buah petasan,”ujarnya.Selasa,(28/5/2019).

Menurut M.Syarhan miras dan petasan merupakan target kami pada operasi kami dibulan ramadhan ini.karena petasan sangat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah dibulan ramadhan ini.

“alhamdulillah sudah 3 (tiga) minggu berjalan dibulan nansuci ini,gangguan petasan dan miras sangat minim,tukasnya. (Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *