Satu Bulan Polres Lampura Berhasil Tangkap 53 Tersangka

Lampung Utara

 

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Dalam satu bulan, Polres Lampung Utara telah mengamankan 53 tersangka dari berbagai macam kejahatan. Hal itu terungkap saat Ekspose di Mapolres setempat, Rabu (29/5/2019).

Upaya itu dilakukan sebagai langkah untuk menjaga masyarakat selama menghadapi bulan Ramadhan hingga lebaran 1440 Hijriah, dengan diiringi Ops ketupat agar masyarakat bisa dengan tenang menjalani ibadah keagamaan

“Jadi selama Mei ini, jajaran anggota Polres Lampung Utara berhasil ungkap sebanyak 43 kasus dengan tersangka sebanyak 53 orang.” ucap Kapolres AKBP.Budiman, saat menggelar ekspose, Rabu (29/5/2019).

Pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka, Curas 2 kasus dengan 4 orang tersangka, curat 6 kasus dengan 14 orang pelaku, Curasmor 5 kasus dengan 4 orang pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Curian biasa 4 kasus dengan 4 pelaku, tindak pemerasan 1 kasus dengan 1 tersangka, tipu gelap 7 kasus dengan 8 tersangka, cabul 2 kasus dngan 2 tersangka, penganiayaan 2 kasus dengan 2 tersangka, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus dengan 1 pelaku. Lalu Korupsi 2 kasus dengan 2 tersangka dan penyalahguna Narkoba terdapat 8 kasus dengan 9 tersangka.

“Dari hasil itu dapat kita amankan, barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, motor 5 unit, salam 3 bilah, senpi mainan 1 pucuk, tv 1 unit, handpone 4 Unit, emas 25 gram, uang Ep.2.200.000, CPU dan monitor 1 unit, aku (acc) 8 buah, sabu 62,21 gram, ganja 842,06 gram, psitropika 78 butir serta 21 barang lainya.” kata dia.

Kapolres berharap, agar masyarakat paham akan tugas polisi yang selalu akan membantu menjaga keamanan wilayahnya. Untuk itu dihimbau, agar warga tidak perlu takut dalam memberikan informasi terkait adanya tindak kejahatan.

“kami himbau agar tetap semangat dalam kegiatan seharian, dan memiliki keberanian membantu kita, karena tanpa ada informasi masyarakat kita tidak bisa mengungkap informasi dan menangkap para pelaku tindak kejahatan.” pungkasnya.(Habib/yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *