PRINGSEWU (MDSnews)—–Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) mengunjungi kediaman Muhammad Rizki penyandang cacat Disabilitas Berat di Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Senin (03/5/19). Siang.
Dikatakan Agung, selaku Tim Reaksi Cepat (TRC) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Bambang Suharmanu,S.sos.
“Penyandang cacat tubuh membutuhkan adanya pengakuan akan keberadaan mereka sebagai individu dan makluk sosial yang memiliki kemampuan dan potensi yang tidak jauh berbeda dengan orang normal.

Mereka juga membutuhkan adanya pengakuan dan penerimaan dari orangtua, keluarga dan masyarakat dengan kondisi kecacatannya. Selanjutnya mereka juga membutuhkan pelayanan umum/aksesibilitas yang dapat mendukung segala
aktivitasnya dan akses pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.”Jelas Agung.
Terkait hal tersebut lanjutnya, dibulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Pringsewu, rencananya akan memberikan bantuan kepada dua penyandang cacat Disabilitas Berat yaitu Muhammad Rizki dan Rumsiyah, kesemuanya beralamatkan di Pekon Madaraya, “ucap Agung.
Tim reaksi cepat juga rencananya akan berupaya semaksimal mungkin secepatnya memberikan bantuan kepada penyandang desabilitas agar supaya mendapatkan jaminan sosial, salah satunnya, BPJS, KIS, PKH, RASTRA, kursi Roda,terutama Muhamad Rizki Bin Parimin dikhususkan agar mendapatkan kaki palsu, “ucap Agung.
Agung menambahkan.
“Tim Reaksi Cepat (TRC) akan selalu siap, setiap saat kami dengar keluhan masyarakat maka TRC akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penjangkauan dan penanganan.” Tambahnya.
Diberitakan Sebelumnya :
Wartawan Medinas Lampung Bantu M Rizki Cacat Sejak Lahir Juga Yatim Piatu
Muhammad Rizki (11) tinggal bersama Parimin beserta Istri, warga masyarakat Dusun Sukamaju Pekon Madaraya kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, Lampung. M. Rizki merupak anak yang sejak lahir tidak memiliki kedua kaki dan tangan, Cacat yang di tinggalkan oleh kedua orang tua nya karena meninggal, kini nasib Rizki di tangan kakek tua bernama Parimin bersama istrinya.
Ketika Wartawan Medinas Lampung mengunjungi rumah Parimin. Menyantuni M Rizki Minggu (2/6/19) Rizki hanya bisa duduk lemah di lantai.
Kakek Parimin Selain hidup sendiri merawat Muhammad Rizki, dari kecil hingga usianya yang sudah sebelas tahun sang kakek pun hidupnya penuh kekurang alias miskin, Muhammad Rizki selain Yati Piatu juga cacat sejak lahir di usianya 11 tahun hanya bisa duduk di lantai. Sehari-harinya, sang kakek hanya sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan yang tak menentu. Kakek Parimin sangat berharap uluran tangan orang lain dalam bentuk bantuan yang ikhlas serta kursi roda untuk Muhammad Rizki.
Mari kita bantu ringankan beban anak yatim piatu ini. Yang hidup bersama kakek Parimin miskin serba kekurangan. Serta Mari kita sama-sama berdoa semoga saja sang kakek Parimin bisa berumur, panjang dapat merawat Rizky hingga dewasa.Amin.
Laporan Davit Segara