Kejari Bidik DOP, BOK Dan JKN Hingga Kepenyidikan

Lampung Utara

 

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara masih terus mendalami dugaan kasus korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018 di lingkup Dinas kesehatan setempat, hingga tahapan penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, melalui Kasi Pidsus Van Barata, dikantornya, senin (17/6/2019), secara singkat ia menjelaskan bila persoalan itu akan terus di proses. “Tetap lanjut itu (persoalan) akan kita terus proses,” ujarnya.

Dalam perkara ini dijelaskan Van Barata sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena dalam menangani tindak pidana korupsi tidak seperti penindakan Operasi Tangap Tangan (OTT) yang di lakukan KPK. Utamanya kata dia, akan tetap ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

“Tetap ada kepastian hukum. Ya mungkin (lebih dari satu tersangka) apa yang tidak mungkin, tetapi kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.” ungkap Van Barata, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yuliana Sagala, kepada wartawan diruang kerjanya, kamis (16/6/ 2019) lalu.

Adanya informasi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara, bahwa dirinya tidak terlibat kasus korupsi, Van Barata menyatakan, akan melihat sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Jika nanti ada bukti yang mengarah tersangka pada Kadis tersebut pihaknya pun tidak segan segan segera menetapkan keputusan.

“itu nanti kita lihat kalau memang terbukti ada proses mengarah (Kadiskes Tersangka) kita tetapkan. Tidak ada yang kita tutupi.” katanya.(Habib/yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *