LAMPUNG UTARA (MDsnews) – Gelar patroli dan razia bersama TNI – Polri Kabupaten Lampung Utara, berhasil mengamankan pemuda pembawa senjata tajam (sajam), di daerah rawan gangguan kamtibmas, Senin (17/6/19).
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. manik, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K mengatakan, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah sangkur dan pelaku dibawa ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. Kegiatan patroli dan razia ini akan terus dilakukan sampai akhir tahun untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Pemuda yang diamankan saat razia di jalan utama Kecamatan Sungai Utara ialah Rengga Gusti Pratama (22) warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat yang kedapatan membawa sajam jenis Sangkur pada saat melintas.
“Patroli dan razia ini akan terus kami lakukan agar masyarakat bisa melihat bagaimana kerjasama kita, bagaimana kekompakan kita, bagaimana kebersamaan kita, siap untuk menjaga dan mengamankan Kabupaten Lampung Utara,” jelas Kabag Ops.
Diketahui Patroli dan razia kali ini langsung di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. manik, S.H. dengan rute jalan Alamsyah RPN – Jalan Jendral Sudirman, Jalan prokimal – Jalan Utama Sungkai Selatan dan Jalan Utama Sungkai Utara dengan melibatankan 70 personil gabungan TNI-Polri.(Habib/yn)