Diduga Camat Pagelaran Utara Terlibat Money Politik Pemilu 2019

DAERAH LAMPUNG NASIONAL POLITIK Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)- Camat Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Rohadan SE, diduga terlibat money politik pada masa tenang pemilu 2019 lalu, Rohadan SE, diduga ikut membeckup salah satu calon Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, yang di usung oleh salah satu partai pemenangan.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, RS (40) ia tak lain merupakan saksi yang melihat kejadian dan sekaligus ikut serta mengamankan pelaku dan barang bukti money politik.
Kejadian bermula dari temuan salah satu warga yang melihat langsung bahwa di pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, telah terjadi pelanggaran dimasa tenang dalam pemilu 2019 lalu, yang dengan sengaja dilakukan oleh salah satu oknum panwas kecamatan pagelaran utara yang bernama Umri Setiawan, warga pekon setempat.
“Ya saat itu kami mendengar bahwa timsukses caleg DPRD  bagi-bagi uang di pekon kami, untunglah kami bertindak cepat mengintai sipelaku di bantu beberapa warga lain,”Ungkap RS.
Taklama kemudian, lanjut RS, ” kami berhasil mengamankan si pelaku berikut barang bukti uang senilai Rp 250.000. “kami menangkap dan sekaligus mengamankan bukti sejumlah uang didalam amplop keseluruhan senilai Rp 250.000 dari tangan sipelaku Umri Setiawan warga Sumber Bandung yang taklain salah satu Anggota Panwas, “terang RS.
“saat itu Umri Setiawan mengakui jika yang menyuruhnya untuk memberikan amplop berisikan uang sebesar Rp 25.000/amplop kepada warga adalah Rohadan yang tak lain Camat Pagelaran Utara, “ujar RS.
Berdasarkan Pengakuan Umri, kami berinisiatip menghubungi Camat bertujuan untuk mempertanyakan pengakuan umrik tersebut. “Iya kami hubungin Camat dan ia langsung datang kemari, “ucap RS.
Tidak menunggu waktu lama, ahirnya sang camat pun datang dengan raup wajah pucat menghampiri kami. “Iya camat datang, saat itu langsung menghiba memohon maaf atas kelakuannya menyuruh Umri Setiawan untuk melakukan hal yang tak pantas dimasyarakat, “terang RS menirukan.
“tolonglah pak, saya tugas disini masih baru seumur jagung, kalo sampe masyarakat saya tahu, maka akan cemar nama baik saya di kecamatan ini, pinta camat kepada kami, “ucap RS menirukan.
RS menambahkan, dengan adanya kejadian tangkap tangan tersebut, untuk menyelamatkan diri, camat Rohadan menawarkan uang yang masih tersisa di tangan umrik sejumlah 250.000 yang sempat belum dibagikan ke warga, berharap agar masalah tersebut selesai untuk tidak lagi dikembangkan karena, jika dikembangkan maka posisinya sebagai camat akan terancam, pinta camat saat itu.
“Ya camat saat itu datang menghiba memohon maaf, kami luluh dan memaafkannya, sehingga masalah itu hingga kini tidak mencuat, barang bukti uang senilai Rp 250.000 yang diberikan camat kepada kami saat itu, sampai saat ini masih ada, saya simpan atas amanat warga. “Pungkas RS.
Rohadan SE, Camat pagelaran utara ketika dihubungi awak media ini melalui via Telfon Rabu (19/06/19), tidak angkat telfon, Chat WhatsApp pun tidak mau membalas, hingga berita ini ditayangkan.
Laporan      Davit Segara
Editor.         Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *