Para Fraksi Bersama Walikota Bandarlampung membahas Tiga Raperda

Bandar Lampung LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Walikota Bandarlampung Herman HN beserta Jajaran pejabat Kota lainnya menghadiri Sidang Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota bandarlampung tahun 2018 Dan Penyampaian pendapat Walikota Atas Raperda usul Inisiatif DPRD tentang tata cara perizinan reklame, raperda tentang perlindungan konsumen dan raperda tentang penyelenggara pendidikan, Rabu (19/6)

Dalam agenda kali ini membahas tentang raperda tahun 2018 ,Herman HN mengatakan bahwa masalah 3 raperda dibahas bersama dulu antara eksekutif dan legislatif agar perdanya lebih kuat lagi dasar-dasar hukumnya.

Usai rapat tadi Herman HN menjawab beberapa pertanyaan tentang ada teguran untuk PDAM? ia pun menuturkan telah melakukan semaksimal mungkin, ini kita tambah lagi, mungkin air gak nglir dianggap kurang didaerah lain juga suka gitu dan Semua keluhan sudah kita atasin, kita buat pipa baru.

Lanjutnya Silahkan saja nilai- nilai saja gak ada masalah, rakyat yg merasakan dan saya kan berupaya sebaik-baiknya , PDAM punya saya dan bukan berdiri sendiri, artinya sebagai walikota, semua perusahaan daerah. namanya rakyat kan macam-macam namanya media sosial, tapi kita bagaimana cara meningkatkan layanan lebih baik.

“Peran saya berupaya bagaimana air di balam mencukupi saya sudah berupaya tapi blum skrng, itu kan sudah dari 2010 baru berhasio kemarin dan ini lagi dikerjakan mudah2han tahun 2020 susah dapat dinikmati 60 ribu sambungan”ujarnya

Sedangkan untuk masalah Pendidikan “saya tambah 4 smp baru yaitu SMP N 38,39,40,41 dan untuk SD sudah cukup, sebelum saya berhenti masa jabatan akan saya tambah lima lagi di kota bandarlampung didaerah-daerah yg masih jauh dari jangkawan, namun sma smk kewenangan provinsi, di jaman saya aja smk sudah 4, artinya saya berupaya bagaimana pendidikan dibandarlampung maju, berkembang, dan semua anak-anak bisa sekolah semua”tutup herman. (NUY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *