Pringsewu ( MDSnews)—Habisnya masa jabatan 48 kepala Pekon di kabupaten Pringsewu, rencana Pilkakon serentak Kabupaten Pringsewu insya alloh dilaksanakan pada tahun 2020, hal ini di jelaskan Heriyadi Indra kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), kamis 20/6/2019 via telpon seluler.
Heriyadi Indra menjelaskan pada prinsipnya tinggal menunggu intruksi dari pimpinan dalam hal ini Bupati. 

Kalau intruksinya 2019 ya kita jalankan. Kalau menurut pengelompokkan, kemudian jangka waktu 3 kali dalam selama 6 tahun, berarti kita jatuhnya Pilkakon di tahun 2020. Itu dilaksanakan juga tidak apa apa, dan jika dilaksankan di tahun 2019 pun tidak apa apa. Karena jika kita kelompokkan jumlahnya ada 48 Kepala Pekon yang habis masa jabatanya.
Ditambahkan Heriyadi Indera Pilkakon di tahun 2019 ini belum di anggarkan, karena berdasarkan jangka waktunya, kita pernah melaksanakan Pilkakon serentak pada tahun 2016,2018, nah kan ada jeda waktunya itu selama 2 tahun, maka untuk yang ke tiga kalinya kita melaksanakan dan jatuhnya di tahun 2020 Pilkakon serentaknya. Mengenai tanggal dan bulannya belum dipastikan , yang jelas prinsipnya kami hanya menunggu intruksi dari pimpinan Ungkap Heriyadi Indera
Laporan. Nanda Trijaya
Editor. Bulloh