Tingkatkan Pelayanan JPN Sosialisasi Datun

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Sebagai wujud peningkatan pelayanan bagi kepala sekolah dan guru dalam pembangunan pendidikan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sosialisasi kewenangan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun), kamis (20/6/19).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Muhammad Reza Kurniawan mengatakan sosialisasi ini di ikuti 48 Kepala sekolah yang berada di tiga kecamatan, diantaranya kecamatan Abung Selatan, kecamatan Abungsemuli dan Kecamatan Blambangan pagar. Kegiatan ini merupakan program rutin Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari dalam mensosialisasikan kewenangan perdata dan tata usaha negara kepada para kepala sekolah.

“Dengan demikian  para kepala sekolah mendapatkan pengetahuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum khususnya di bidang perdata,” ujar Reza di SDN 3 Kembang tanjung Kecamatan Abung Selatan.

Menurut dia, program atau kegiatan ini kedepannya bisa efektif dan bersinergi dengan program-program bidang pendidikan dan kebudayaan yang ada di sekolah-sekolah.

“Pada prinsipnya kita memberikan pemdampingan, solusi sebagai patner dinas pendidikan agar kegiatan-kegiatan di sekolah bisa terlaksana dengan baik,”tambahnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasi SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Dian Ratna Hapsari mengapresiasi program Kejari yang mau melakukan sosialisasi hukum khususnya bidang perdata kepada para sekolah yang ada.

“Ya kita menyambut baik program kerjasama ini. Dengan ini kita berharap para kepala sekolah bisa tahu dan paham terkait masalah perdata dan tata usaha negara. Karena saya yakin para kepala sekolah masih awam dengan itu semua,”paparnya.

Sosialisasi ini lanjutnya, merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Untuk saat ini dirampungkan dulu kepada seluruh kepala sekolah SD. Setelah itu mungkin dilanjutkan untuk tingkatan SMP.

“Kita berharap sekolah dan Kejaksaan bisa bekerjasama. Karena diakui para kepala sekolah takut atau alergi kepada Kejaksaan. Dengan kegiatan ini image itu ‘takut’ mulai hilang. Bahkan kita bisa bersinergi dalam pembangunan di bidang pendidikan. Ya intinya kita butuh pendampinganlah kepada Kejari dalam hal perdata,”pungkasnya.(Habib/yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *