SATUAN NARKOBA POLRES LAMPUNG  BARAT BERHASIL MENGAMANKAN MAHASISWA PENGEDAR SABU

Lampung Barat

 

Lampung Barat (MDSnews) – Satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana (23), warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan seorang mahasiswa, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu (6/23).

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat sekitar  pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH. mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK mengatakan “Berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui berdasarkan info tersebut Anggota Sat Res Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas dijalan diwilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap,”terang Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SH.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan  barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kertas timah rokok dan di masukkan di dalam kotak rokok Merk “SAMPOERNA”, dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Narkoba. Iptu Junaidi, SH.(Frans/Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *