Pringsewu (MDSnews)— Kejaksaan Negeri Pringsewu selenggarakan sosialisasi kewenangan Bidang Perdata Tata Usaha Negara dengan tema Sebagai wujud Peningkatan Pelayanan Masyarakat Menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Selasa (25/6/19) di Pemon Wonodadi kecamatan Gadingrejo
Dalam sambutannya Asep Sontani Sunarya SH, CN mengatakan Kejaksaan Negeri Pringsewu berterimakasih kepada semua pesesrta sosialisasi yang sudah hadir yakni dari 126, kepala pekon, 5 Kelurahan dan kepala KUA se Kabupaten Pringsewu.
Asep menambahkan Kejaksaan Negeri Pringsewu juga mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu berdasarkan undang undang. Tidak hanya Perdata /Tun kita juga mempunyai kewenangan membubarkan PT, pembatalan perkawinan, yakni perkawinan bisa batal apa bila para pihak tidak memenuhi syarat perkawinan, dan kegiatan ini terselenggara bersama Kejati Lampung ungkap Asep Sontani Sunarya SH, CN . 

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam arahannya menyampaikan sosialisasi ini juga dalam rangka halal bi halal karena masih dalam suasana idul fitri.
Atas Nama Pemerintah daerah kabupaten pringsewu mengucapkan terimakasih kepada kejari pringsewu yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini.
Terima kasih atas kerja sama Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan pemerintah Kabupaten Pringsewu dan kerja sama ini sangat membantu sekali bagi pemda dan juga kepala pekon di kabupaten pringsewu ini. Saya harapkan semua peserta baik kepala pekon dan kepala KUA bisa mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, dan juga dapat bermanfaat bagi semua peserta yang sudah mengikutinya. Dengan mengucapkan Bismillah hirohma nirohim sosialisasi ini saya nyatakan di buka kata sujadi.
Sugeng Riyadi SH MH Kasi Datun Kejati Lampung berterima kasih kepada jajaran kelala pekaon yakni 131 kepala pekon yang sudah hadir pada sosialisasi yang di adakan oleh Kejari Pringsewu ini. Dan juga swbagai bentuk kerjasama dan sebagai jaksa pembela negara (JPN) dan kontrol sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar serta antusias dari kepala pekon
Sosialisasi ini juga bertujuan sebagai untuk mencegah kepala pekon untuk melakukan korupsi dan juga terbebas dari tindakan korupsi.
Disamping itu kita adakan sosialisasi ini adalah bagaimana bisa mencegah dan menyelamatakan keuangan negara dan kepala pekon terbebas dari korupsi di provinsi Lampung ini ungkap Sugeng Riyadi.
Hadir pada sosialisasi tersebut Asisten Kasi Datun kejati Lampung Sugeng Riyadi SH, MH sekaligus sebagai Nara sumber, H Sujadi Bupagi Pringsewu, Asep Sontani Sunarya SH, CN kejari Pringsewu, kadis PMPP Maliyan Ayub, kadis Perizinan A Fadoli, 131 kepala pekon dan kelurahan di kabupaten pringsewu dan kepala KUA se kabupaten pringsewu.
Laporan Nanda Trijaya
Editor. Bulloh