Kejari Pringsewu Sosialisasi Jaksa Bina Desa

DAERAH LAMPUNG Pendidikan Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)— Kejaksaan Negeri Pringsewu  selenggarakan  sosialisasi kewenangan Bidang Perdata Tata Usaha Negara dengan tema Sebagai wujud Peningkatan Pelayanan Masyarakat  Menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan wilayah Birokrasi  Bersih Melayani  (WBBM) Selasa (25/6/19) di Pemon Wonodadi kecamatan Gadingrejo 
Dalam sambutannya Asep Sontani Sunarya SH, CN  mengatakan Kejaksaan Negeri Pringsewu  berterimakasih kepada semua pesesrta sosialisasi yang sudah hadir yakni dari 126, kepala pekon, 5 Kelurahan dan kepala KUA se Kabupaten Pringsewu.
Asep menambahkan Kejaksaan  Negeri Pringsewu  juga mempunyai kewenangan melakukan  penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu berdasarkan undang undang. Tidak hanya Perdata /Tun kita juga mempunyai kewenangan  membubarkan PT, pembatalan perkawinan, yakni perkawinan bisa batal apa bila para pihak tidak memenuhi syarat perkawinan, dan kegiatan ini terselenggara bersama Kejati Lampung ungkap Asep Sontani Sunarya SH, CN .
Bupati Pringsewu  H.Sujadi  dalam arahannya menyampaikan sosialisasi ini juga dalam rangka  halal bi halal  karena masih dalam suasana idul fitri.
Atas Nama Pemerintah daerah kabupaten pringsewu mengucapkan terimakasih  kepada kejari pringsewu  yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini.
Terima kasih atas kerja sama  Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan pemerintah Kabupaten Pringsewu dan kerja sama ini sangat membantu sekali bagi pemda dan juga  kepala pekon di kabupaten pringsewu  ini.  Saya harapkan semua peserta baik kepala pekon dan kepala KUA bisa mengikuti  kegiatan ini dari awal hingga akhir,  dan juga dapat bermanfaat bagi semua peserta yang sudah mengikutinya. Dengan mengucapkan  Bismillah hirohma nirohim sosialisasi ini saya nyatakan di buka  kata  sujadi. 
Sugeng Riyadi SH MH Kasi Datun Kejati Lampung  berterima kasih  kepada jajaran kelala pekaon yakni 131 kepala pekon yang sudah hadir pada sosialisasi yang di adakan oleh Kejari Pringsewu  ini. Dan juga swbagai bentuk kerjasama dan sebagai  jaksa pembela negara  (JPN)  dan kontrol sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar serta antusias dari kepala pekon
Sosialisasi ini juga  bertujuan sebagai untuk mencegah  kepala pekon untuk melakukan korupsi dan juga terbebas dari tindakan korupsi.
Disamping itu kita adakan sosialisasi ini adalah bagaimana bisa mencegah dan menyelamatakan keuangan negara dan kepala pekon terbebas dari  korupsi di  provinsi Lampung  ini ungkap  Sugeng Riyadi.
Hadir pada sosialisasi  tersebut  Asisten  Kasi Datun kejati Lampung Sugeng Riyadi SH, MH sekaligus sebagai Nara sumber,  H Sujadi Bupagi Pringsewu, Asep Sontani Sunarya SH, CN  kejari Pringsewu,  kadis PMPP Maliyan Ayub,  kadis Perizinan A Fadoli,  131 kepala pekon dan kelurahan di kabupaten pringsewu  dan kepala KUA se kabupaten pringsewu.
Laporan       Nanda Trijaya
Editor.          Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *