BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Demi meningkatkan produktivitas bisnis BUMN tersebut agar meningkatkan kepercayaan kapal luar negeri. IPC Pelabuhan Indonesia II (Persero) Panjang akan menertibkan sistem operasional baik dari sisi unit angkutan maupun tenaga kerja bongkar muat mulai 1 Juli 2019. Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi terminalisasi Pelabuhan Panjang, Senin (1/7).
General Manager Pelindo II Panjang, Drajat Sulistyo menjelaskan, diperketatnya aturan itu merupakan bentuk peningkatkan produktivitas bisnis BUMN tersebut agar meningkatkan kepercayaan kapal luar negeri. Sehingga memajukan langkahnya sebagai penopang Pelabuhan Tanjung Priuk.
Ia menambahkan penertiban terminalisasi secara khusus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Ketertiban itu mulai dari angkutan hingga pekerja bongkat muat. Dengan kondisi akan berdampak pada membesarnya kepercayaan luar negeri. Hal itu akan memajukan langkah IPC Panjang sebagai penopang kegiatan Pelabuhan Tanjung Priuk.
“Regulator sudah menerapkan. Hanya memang baru dimulai, karena harus mempersiapkan fasilitasnya dulu. Sekarang kami mulai tertibkan terkait angkutan hingga tenaga kerja bongkar muatnya,” kata Drajat. Sebelum penerapan itu, lanjutnya, proses sosialisasi sudah dilakukan dalam sebulan terakhir. Sementara, saat ini mulai sosialisasi lapangan agar jika ditemukan masalah dilapangan dapat terus dorong agar tertib 100% dalam 30 hari kedepan.
“Targetnya pada Agustus mendatang terminalisasi itu dapat beroperasi penuh. Kami mulai mengatur angkutannya harus laik operasi dan administrasi sebagai pendukung bongkar muat. Kami berharap semua truk juga bisa ikut bayar pajak. Tandanya truk itu akan mendapatkan stiker khusus. Jika 30 hari kedepan belun menyelesaikan kewajibannya, maka tidak bisa beroperasi dalam pelabuhan,” ujarnya.
Sementara, bagi tenaga kerja diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) jika masuk ke wilayah kerja. Selain itu, pekerja, angkutan, dan masyarakat yang memiliki kepentingan untuk masuk ke wilayah pelabuhan akan diterapkan biaya masuk menggunakan sistem kartu Tapcash yang multi fungsi sebagai uang elektronik (e-money).
“Kalau sekarang baru terminal peti kemas yang seluruh sistemnya berstandar internasional, kami juga ingin terminal lainnya. Salah satunya dengan berfokus pada penertiban ini. Sebab, jika tidak dilakukan, maka pelabuhan tidak pernah steril. Jika begitu kapal luar negeri tidak mau datang. Hal ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar dia.
Terpisah, Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan pemprov mendukung seluruh program yang diterapkan IPC demi mewujudkan terminal pelabuhan berstandar internasional. Terlebih, saat ini masuk ke era digital, sehingga berbagai kegiatan turut didukung secara digital.
“Sistem yang diterapkan untuk ketertiban ini tidak ada niatan untuk mempersulit operasional pekerja. Tapi, dengan sistem ini akan berdampak besar pada efisiensi dan efektifitas kinerja pelabuhan,” kata Bambang. (Tik)