Mendapat Laporan Warga, Sat Pol-PP Bongkar Kios PKL

Lampung Utara

 

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengambil tindakan tegas dengan membongkar kios pedagang kaki lima didepan RS Handayani, Kotabumi, senin (1/7/2019).

Pembongkaran itu dilakukan setelah Sat Pol-PP, Kabupaten Lampung Utara mendapat aduan dari warga dan pihak sekolah SMA PGRI, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba di lokasi kios kios pedagang kaki lima tersebut.

Sebelum melakukan tindakan, dikatakan Kasat Pol-PP, Firmansyah, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan mengirim surat himbauan serta teguran ke para pedagang, dengan limit diberikan pada tanggal 30 Juni 2019 agar para pedagang membongkar lapaknya dan membersihkan dagangannya dari lokasi tersebut. Pembongkaran sendiri dilakukan agar tidak ada rasa kecemburuan antara pedagang satu dengan yang lainnya.

Dari 13 Kios di lokasi itu ada satu kios yang masih nekat berjualan di malam hari, karena tidak mengindahkan himbauan dan teguran yang diberikan Satpol-PP, satu kios tersebut di gusur dan diangkut barang-barangnya ke kantor Satpol-PP Lampung Utara.

“Ada satu kios yang membandel, hari ini (kemarin, Red) kita ambil tindakan tegas kita gusur. Kita buka lapaknya hingga rata dan barang-barangnya kita angkut, hal ini kita lakukan selain mendapat aduan juga untuk menegakkan Perda,”tegas Kasat Pol-PP Lampura Firmansyah saat di wawancarai di lokasi penggusuran, senin (1/7/2019).

Masih kata Firman, pembongkaran juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polri, Lurah Tanjung Harapan dan Pihak Sekolah SMA PGRI Kotabumi. Untuk sementara ini para pedagang diminta mencari lokasi sendiri untuk berjualan.

“Karena beberapa waktu lalu kita sudah mencarikan solusi namun hingga kini belum ketemu dengan pemilik tanahnya.” ujarnya.

Lokasi perpindahan direncanakan di samping Rumah Sakit Handayani, namun dari pihak Lurah dan Kecamatan hingga saat ini belum juga bisa bertemu dengan pemilik tanah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah siap untuk memfasilitasi dan akan mencarikan solusi bagi para PKL tersebut.

“Hingga saat ini pemilik tanahnya belum juga bisa di temui. Namun kita bersama Lurah dan Camat akan terus berupaya dan mencarikan solusinya,”kata dia.

Ditempat yang sama Kepala SMA PGRI Kotabumi Ari Ningsih mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara melalui Satpol-PP yang sudah melakukan penertiban PKL di depan sekolahnya tersebut, sebelumnya pihak sekolah sering menangkap tangan para pedagang yang nekat menjual rokok kepada siswa di SMA PGRI.

Bahkan ada pedagang yang ketahuan sedang melakukan transaksi penjualan Narkoba. Dengan adanya hal ini tentu membuat pihak sekolah resah dan cemas, jika dibiarkan dipastikan merajalela untuk itu pihak sekolah menyampaikan keluhan dengan mengirimkan surat ke Satpol-PP.

“Dengan dibongkarnya kios PKL ini Masyarakat juga bisa melihat kalau di depan Rumah Sakit Handayani ada sekolahan. Kalau sebelumnya kan banyak tertutup kios pedagang. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati dan Satpol-PP karena sudah sigap menaggapi keluhan kami,”pungkasnya.(Hb/Yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *