Menuju WBK Dan WBBM, Kejari Lampura Terima Kunjungan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI

Lampung Utara

 

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, hadir di Kejaksaan Negeri Lampung Utara guna melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, senin (1/7/2019).

Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, yang hadir saat itu Staf Ahli Bidang Intelijen Agus Siswanto, SH,MH, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Riyono, SH, MH, Kabag PPTI Pusdaskrimti Ismail, ST beserta Asisten Pengawasan SRI SUHARTINI, SH.,MM.

Staf ahli bidang intelijen Kejagung RI, Agus Siswanto, mengatakan bahwa ada beberapa inovasi yang harus dikembangkan agar inovasi tersebut lebih membuming baik dikalangan internal dan bisa dirasakan oleh masyarakat dalam rangka mencari rasa keadilan terhadap masyarakat dapat terwujud dalam kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“WBK dan WBBM harus ada program-program yang lebih meningkat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun untuk mempermudah dan mempercepat kinerja internal Kejari Lampung Utara” Kata Agus Siswanto usai melakukan penilaian di Kejari setempat.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Agus Siswanto, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung RI telah mempresentasikan tentang zona integritas menuju WBK/WBBM dengan program quick quins atau program percepatan pembangunan untuk pelayanan terbaik dan menuju reformasi birokrasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendapat beberapa perubahan terhadap Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diantaranya, di Bidang Pidum untuk pengambilan Tilang dengan cepat, mudah tanpa Pungli, dimana pembayaran denda tilang dapat dengan nontunai.

“Saat ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah bekerja sama dengan Agen BRI Link (yang ada di wilayah Pelosok Desa, dimana yang terkena tilang dapat melakukan pembayaran cukup dengan Agen Bri Link), unuk Denda Tilang Online dimana besar nilai denda Tilang bisa dilihat pada website Kejari Lampura/ www.e-tilang.info” kata Kajari.

Selain Bidang Pidum tambah Kajari, Bidang Intelijen membuat program Jaksa Menyapa diradio RRI maupun Radio swasta dan Kunjungan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah-sekolah termasuk sekolah yang jauh dari kota dan sangat tertinggal baik sarana maupun prasara.

“Untuk Bidang intelijen sudah melakukan Penyuluhan Hukum secara continue, dalam pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Lampung Utara”tambahnya.

Ia menambahkan, untuk Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah membuat program JPN Bisa! dimana program JPN ini memberikan pendapat hukum diantaranya, melakukan penegakan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan pelayanan hukum dalam bentuk bantuan hukum Kepada Seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Lampung Utara” jelas Kajari.

Dari pantauan, kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta seluruh pegawai dan para tim penilai.(Hb/Yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *