Rapat Paripurna  DPRD Pengesahan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TH 2018

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
PringsewuMDSnews)—–Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah (DPRD)  Pringsewu  dan Pemkab gelar Rapat Paripurna  pengesahan  Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018  Kamis (4/7/19) di gedung DPRD setempat. 
Paripirna dibuka secara resmi oleh ketua DPRD  Pringsewu  Aminallah, dan dihadiri oleh bupati pringsewu H Sujadi, wakil bupati  pringsewu  DR H Fauzi,  kepala OPD  dan camat se kabupaten pringsewu.
Rohmansyah juru bicara Badan Anggaran DPRD  pringsewu  mengkritisi kinerja pemerintah  pringsewu yang penyerapan Anggaran APBD  Tahun 2018 hanya 93,1 persen.
Disamping itu  juga  Rohmansyah menyoroti kinerja OPD  diantaranya Dinas PU, Kesehatan, Koperindag, BPKAD,  Dinas pendidikan dan Rumah sakit umum Daerah pringsewu..
Terkait hal tersebut DPRD  memberikan rekomendasi kepada  Bupati Pringsewu  H Sujadi  untuk mengawasi dan memanggil OPD terkait agar ditahun depan ki erjanya harus ditingkatkan  lagi.
Untuk Rumah Sakit Umum direkomendasi kepada bupati untuk memanggil direktur Rumah sakit, dewan pengawas dan bendahara Rumah sakit terkait penerapan Parkir di Rumah sakit setempat  yang mana dari pemasukan  parkir tidak ada pemasukan PAD untuk pemerintah Pringsewu  alias Nol Persen.
Untuk BPKAD  pringsewu agar selektif dalam memberikan bantuan danah hibah / bansos.
Kepada dinas pendidikan agar para kepala sekolah lebih memaksimalkan Dana BOS, Untuk dinas Koperindag pringsewu masih banyaknya pasar yang kumuh dan tidak bersih, untuk itu lebih diperhatikan jelas  Rohmasnyah.
Setelah membacakan rekomendasi DPRD dan Bupati Pringsewu  menandatangani Pengesahan Raperda  pertanggung jawababan pelaksanaan APBD  tahun 2018.
Bupati Pringsewu Dalam sambutanya  menyampaikan  akan meneruskan apa yang sudah direkomendasikan oleh DPRD  pringsewu dan akan diti daklanjuti untuk memannggil dinas tersebut, dan bekerja sesuai dengan Undang undang  dan akan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  untuk tahun 2019. Dan sesuai dengan apa yang sering saya  ucapkan kepada seluruh pejabat dan kepala pekon yakni 100, 0,100. Yakni seratus persen benar dalam perencanaa, nol persen dalam kesalahan dan seratus persen benar dalam realisasi penggunaan dan pelaporan  kata H Sujadi.
Laporan. Hastin
Editor.     Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *