TUBABA,(MDSnews)–Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum menyampaikan laporan Penggunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal ini dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri, SH.,MAP saat memimpin Apel rutin ASN Tubaba, Senin (8/7/2019) dilapangan Pemkab Tubaba sekira Pukul 07.30 Wib.
“Satu-satunya penerima DAK yang belum diproses laporannya yakni Dinas Pendidikan, jika masih belum juga menyampaikan laporannya maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke pusat pada tanggal 15 Juli mendatang,” Kata Sekda dalam arahannya dihadapan jajaran ASN Tubaba.
Dikatakan lebih lanjut oleh sekdakab Herwan Sahri bahwa, terlalu banyak masalah tentang anggaran saat pemeriksaan oleh BPK RI. Terutama yang sangat krusial adalah dinas Pendidikan yang hampir tidak membuat laporan dan diduga Alokasi DAK di dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada TA. 2019 menyimpan banyak masalah dan terancam dapat dikembalikan ke keuangan negara pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 15 juli 2019.
“Yang seperti itu yang kecil Proporsi Satker tidak bisa berjalan, padahal tugas dinas Pendidikan itu tidak pernah bermasalah sebelumnya. Namun sekarang banyak bermasalah, karena banyak hal yang tidak dimengerti,” tukasnya.(ARPANI/SANUR)