DAK Disdik Tubaba TA.2019 Diduga Kacau Balau, Sejumlah Tokoh Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis Amrulloh.

DAERAH LAMPUNG Pendidikan TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Perencanaan Dana Alokasi khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga kuat kacau balau dalam pengelolaannya, betapa tidak hingga memasuki bulan Juli 2019 belum terencana dengan baik, meski dipaksakan di khawatirkan tidak akan selesai tepat waktu pada akhir tahun 2019.

Berbagai program unggulan prioritas yang digadang- gadangkan oleh pemerintah daerah kabupaten yang berjuluk Bumi Ragemsai Mangi wawai tersebut terkesan di ciderai oleh kepemimpinan kepala dinas Pendidikan Tubaba, Ir. Amrulloh, MT yang dianggap sejumalah tokoh dan elemen masyarakat gagal dalam mengemban tugasnya dan patut mendapat evaluasi kinerja oleh Bupati Hi. Umar Ahmad, SP dalam pelaksanaan tugasnya selama ini.

“Kami mengharapkan Bupati Tubaba untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Pokja yang melaksanakan Pelaksanaan DAK Tahun Anggaran 2019 dan apabila DAK tersebut tidak terserap sesuai perencanaan maka akan sangat berpengaruh pada transperan DAK pada tahun berikutnya dan itu tentunya akan sangat merugikan kami masyarakat kabupaten Tubaba,”terang sejumlah masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat di temui Mesinaslampung news. co.id, pada selasa (9/7/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat setiap tahun tentu merupakan trilogi  karena tujuan dari anggaran DAK sebagai salah satu bentuk pendanaan desentraslisasi fiskal. Yang dialokasikan pada dasarnya untuk meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana fisik pendidikan yang setiap tahun menjadi prioritas Bupati Tubaba H.Umar Ahmad, SP dengan harapan DAK 2019 dapat mempercepat peningkatan prasarana inprastruktur Pendidikan yang selama ini sangat memperihatinkan serta dapat meningkatkan pertumbuhan Sumber Daya Manusia untuk dunia pendidikan di Bumi Ragemsai Mangi Wawai.

Karena itu, diperlukan komitmen pengelolaan DAK yang dikelola oleh Disdik Tubaba pada Tahun Anggaran (TA) 2019 yang benar-benar memenuhi prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel serta memperhatikan azas keadilan, kepatutan serta manfaat bagi peningkatan mutu dunia pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Jumadi, kabid Pendidikan Dasar (Disdak) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK disdik Tubaba kepada Medinas lampungnews. co.id melalui sambungan telepon selulernya pada selasa (9/7/2019) sekira pukul 10.00 Wib Mengatakan bahwa, pihaknya akan mengexpose kegiatan DAK 2019 setelah ada SK penetapannya.

“Saya lagi di Candra Kencana nanti saya ke kantor, Itu nanti saja saya telpon untuk DAK, nanti saya ekspose setelah keluar SK penetapannya ya, SK penetapannya dari Bupati lagi diproses itu,”terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Jumadi bahwa, untuk data yang dihimpun selama ini penerima DAK dari kabupaten Tubaba itu tingkatan SD dan SMP. Jadi untuk target sekolah yang mendapat atau data lain masih menunggu SK nya dulu keluar dari Bupati Tubaba H.Umar Ahmad, SP.

“Untuk eksposenya rencana paling lambat minggu depan, termasuk data-data rincinya juga minggu depan setelah penetapan SK dari Bupati. Ini saya lagi ngurus-ngurus reviewnya,” jelasnya singkat.

Hal senada juga dikatakan Budiman, sekretaris Disdik Tubaba, saat dikonfirmasi Medinaslampungnews.co.id,
diruang kerjanya pada selasa (9/7/2019) sekira pukul 10.48 Wib, terkait perencanaan pengelolaan Dana Alokasi khusus (DAK) 2019 di Disdik Tubaba menyampaikan bahwa, untuk persoalan DAK dirinya tidak mengetahui apa-apa.

“Maaf terkait Dana DAK tahun 2019 saya sebagai sekretaris tidak mengetahui apa-apa silahkan hubungi pak Jumadi atau pak kadis,” tukasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK ) TA.2019 di Dinas Pendidikan kabupaten Tubaba Terancam dikembali kan ke Pusat, pasalnya Disdik Tubaba belum menyampaikan laporan Penggunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal ini dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri, SH.,MAP saat memimpin Apel rutin ASN Tubaba, Senin (8/7/2019) dilapangan Pemkab Tubaba sekira Pukul 07.30 Wib.

“Satu-satunya penerima DAK yang belum diproses laporannya yakni Dinas Pendidikan, jika masih belum juga menyampaikan laporannya maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke pusat pada tanggal 15 Juli mendatang,” Kata Sekda dalam arahannya dihadapan jajaran ASN Tubaba.

Dikatakan lebih lanjut oleh sekdakab Herwan Sahri bahwa, terlalu banyak masalah tentang anggaran saat pemeriksaan oleh BPK RI. Terutama yang sangat krusial adalah dinas Pendidikan yang hampir tidak membuat laporan dan diduga Alokasi DAK di dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada TA. 2019 menyimpan  banyak masalah dan terancam dapat dikembalikan ke keuangan negara pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 15 juli 2019.

“Yang seperti itu yang kecil Proporsi Satker tidak bisa berjalan, padahal tugas dinas Pendidikan itu tidak pernah bermasalah sebelumnya. Namun sekarang banyak bermasalah, karena banyak hal yang tidak dimengerti,” tukasnya.(ARPANI/SANUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *