DPRD Waykanan gelar rapat paripurna anggaran tahun 2020 dan perubahan APBN

Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews) – DPRD Kabupaten Waykanan adakan rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Release penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama DPRD, selasa (09/07/2019).

Dalam sambutannya Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS Tahun 2020 yang merupakan agenda rutin tahunan kita.

“Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.

Adapun pendapatan daerah Secara total pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp.1,476 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 1,55 persen dari Tahun 2019, untuk pengeluaran berbelanja kita tahun 2020 ini sebesar Rp.1,438 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2019 sebesar 0,67 persen

Selain itu Dari sisi penerimaan pembiayaan tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 15 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 52,581 Milyar, Akhirnya kami sampaikan permohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 dapat diteliti, dibahas dan disepakati bersama.

Harapannya Mudah-mudahan upaya ini dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah kita ini. Amin,” jelas Raden Adipati Surya.

Lanjut Bupati di ujung akhir rapat paripurna saya mengucapakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 agar semua kegiatan yang terprogram, ucap Bupati waykanan. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *