Bandar Lampung (MDSnews) – KPK OTT lagi di Kepri, OTT ini sudah kesekian kalinya hal ini ditengarai disebabkan oleh sistem politik dengan biaya tinggi.
Seseorang yang menduduki jabatan baik jabatan publik maupun jabatan struktural di lembaga negara diduga memainkan kekuatan uang untuk mencapai dan memperolehnya, sehingga saat menjadi pemimpin harus mengembalikan beban keuangan yang sudah digunakan dan kalau bisa harus untung dari perhelatan jabatan itu.
Saat seseorang akan mencalonkan diri menjadi Bupati, Walikota dan Gubernur dengam sistem politik yang melibatkan rakyat secara langsunga ini, maka akan menelan biaya pribadi yang cukup besar dan bahkan melibatkan para donatur dalam perebutan kekuasaan itu.
Biaya yang keluar ini tentunya masuk dalam hitungan keuangan yang harus diganti dan dipulangkan atau dikembalikan, sehingga seorang Bupati, Walikota dan Gubernur tidak akan mampu mengembalikan biaya yang keluar saat pilkada baik soal partai politik (biaya sewa perahu), biaya sosialisasi, biaya akomodasi tim pemenangan dan biaya lainnya yang cukup tinggi kalau mengandalkan dari gaji dan tunjangan.
Kemampuan untuk mengembalikan biaya-biaya politik ini tentunya akan bersandar pada sektor-sektor sumber keuangan daerah dan kebijakan dalam kekuasaan yakni dari memainkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta dugaan setoran bagi lelang jabatan dan memainkan investor yang berniat berinvestasi disuatu daerah.
Pola politik saat ini menjadi satu diantara penyumbang terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan pejabat.
Disamping itu sistem hukum sebagai implementasi penegakan dari Undang-Undang Korupsi pun sikapnya berbeda-beda dan vonisnya juga mayoritas terkesan rendah.
Penegakan hukum terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi dirasakan masih belum begitu efektif dan ada banyak oknum aparat penegak hukum yang berani dalam mengatur soal penanganan perkara dengan menyebut angka-angka di tengah gencarnya OTT KPK pun seolah tidak digubris, karena berdasarkan hasil pengamatan bahwa oknum ini memainkan peran iseng-iseng berhadiah, jadi kalau tertangkap namanya bentuk kesialan dari oknum itu.
Oleh karena hampir mayoritas Kepala Daerah yang terpilih secara langsung oleh rakyat dengan biaya dari negara, biaya pribadi yang tidak sedikit, akan banyak melakukan dugaan korupsi dan menerima suap. Atas keadaan ini, maka sudah sepantasnya dan sepatutnya agar kita sebagai bagian dari anak bangsa untuk membenahi sistem politik dengan biaya tinggi dan sistem hukum yang ada saat ini karena kalau tidak diakukan upaya perbaikan, maka korupsi akan semakin marak dan tetap menggurita, meskipun penegakan hukumnya dilakukan secara gencar sekalipun.