Pemkot Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar Konsultasi publik revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Bandarlampung tahun 2019 di Aula Ruang Tapis Berseri, Kamis (11/7).

Konsultasi publik tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung Yustam Effendi, pemerhati lingkungan dan lainnya.

Menurut Badri Tamam Konsultasi publik ini merupakan konsultasi publik pertama dari tiga konsultasi publik yang akan dilaksanakan “Kita mengundang pemerhati lingkungan, akademisi, pengusaha, investor dan lainnya”ujarnya

Dengan konsultasi ini diharapkan mendapat masukan dari pihak terkait mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)”Dengan konsultaai publik ini masuk-masukan yang ada bisa memberikan atau memperkaya tata ruang kita kedepan”katanya

Badri Tamam mengingatkan perlu dicatat bahwa Bandarlampung ibu kota Provinsi dan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi Kota Metropolitan “jadi harus kita singkronkan apa-apa saja yang bisa dibangun di sini,  harus disingkronkan di RTRW”ucapnya.

Lalu terkait penataan wilayah terkait zona merah dan lainnya, Badri pun mengungkapkan pihaknya akan melihat terlebih dahulu bagaimana fungsi daerah tersebut,”Jadi kalau itu daerah memang tidak boleh diganggu gugat yang gak boleh, tapi kalau daerah itu masih bisa dilakukan penyesuaian akan kita sesuaikan”ucapnya.

Disinilah masalah yang dihadapi saat penataan RTRW. “Ini kan pengusaha-pengusaha beli-beli tanah, kita tidak tahu menahu sudah dibeli, akhirnya dibangun, jadi kita harus mengakomudasi itu nanti kita akan tinjau, pertimbangan dari lingkungan, semuannya masih kita liat kalau itu bisa memingkinkan untuk digeser kita akan geser dan lakukan penyesuaian”ucapnya.

Lalu untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), Badri pun mengakui bahwa Pemerintah Kota Bandarlampunh miskin terhadap aset tanah, “Ini yang harus menjadi pemikiran kita kedepan maka kita berharap daerah-daerah yang tidak boleh di kelolah, harus dijaga”ucapnya.

Dan untuk Pemkot ada keinginan untuk membeli lahan untuk RTRW ? Badri Tamam mengatakan masih terkendala keterbatasan anggaran. “Tapi kita kedepan akan berpikir kesana, ini yang harus kita sesusaikan harus ada pengendalian pembangunan, ini yg penting sekali makanya kita 30 tahun harus punya blueprint agar jelas”ucapnya. (Nuy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *