Sidang Inses Hubungan Sedarah  JPU Hadirkan Saksi Ahli Dan 10 Saksi Lainnya 

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU
Kota Agung ( MDSnews)—Sidang lanjutan perkara dugaan Hubungan Sedarah Inses warga Sukoharjo Kabupaten Pringsewu kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota agung hari Kamis (11/7/19).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan satu saksi ahli dan 10 saksi lainnya. Sidang lanjutan ini tertutup untuk umum sidang di pimpin Hakim ketua Farid Zuhri,SH,MH. Sidang yang semula dijadwalkan pada pukul 09.wib sempat Molor dan akhirnya sidang dimulai sekira pukul 12.30.wib.
Alfa Dera SH JPU dari Kejaksaan Negeri Pringsewu kepada awak media mengatakan hari ini Kamis 11/7/2019  Kejaksaan Negeri Pringsewu  melanjutkan  sidang yang kedua mendengarkan saksi saksi. Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dan 1 orang  saksi Ahli. Mereka dihadirkan untuk mengiatkan alat bukti untuk dakwaan tersangka, Minggu depan dilakukan sidang menghadirkan  saksi  Psikologi ungkap Alfa Dera SH.
Laporan.    Nanda Trijaya
Editor.        Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *