Dituding Memberatkan Orang Tua Siswa Ini Jawaban Ketua Komite SMAN I Tumijajar.

DAERAH LAMPUNG Pendidikan TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)– Tudingan yang menyasar Komite dan Sekolah SMAN 1 Tumijajar Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) yang telah memberatkan orang tua walimurid hasil PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan mengesankan keberatan orang tua walimurid dalam hal sumbangan partisipasi  rencana pembangunan beberapa fasilitas sekolah antara lain Masjid sekolah, gudang genset, sumur Bor, MCK,Tower air dan tangga gedung berlantai tiga. Ketua Komite SMAN 1 Tumijajar Saharuddin Nur, SE yang juga kepala Biro Medinaslampung news.co.id Tubaba menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa di SMAN 1 Tumijajar telah mengadakan rapat musyawarah bersama orang tua walimurid siswa baru di SMAN 1 Tumijajar pada Sabtu (13/7/2019) digedung Aula SMAN 1 Tumijajar dengan agenda penyerahan siswa baru kepada pihak sekolah oleh perwakilan orang tua dan Komite pada Tahun Pelajaran 2019/2020.

2. Atas rencana pembangunan tersebut pihak Komite dan sekolah SMAN 1 Tumijajar memusyawarahkan kepada orang tua siswa baru untuk meminta dukungan sumbangan dan persetujuan orang tua siswa, sehingga seluruh rencana pembangunan pada TP.2019/2020 disetujui dalam rapat bersama yang diberita acarakan dan dinotulenkan dan dalam arti luas bahwa semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama bukan kehendak pihak-pihak tertentu dan merupakan keputusan bersama.

3. Bahwa guna merealisasikan rencana pembangunan tersebut diasumsikan setiap orang tua walimurid memberikan sumbangan partisiasi pembangunan sejumlah Rp2.270.000 yang tidak dipaksakan bagi orang tua siswa yang tidak mampu dan pembayarannya dapat diangsur melalui rekening sekolah SMAN 1 Tumijajar.

4. Bahwa meskipun telah mendapat persetujuan dalam rapat bersama orang tua walimurid pihak komite sekolah SMAN 1 Tumijajar tetap memberikan ruang bagi orang tua walimurid yang merasa berkeberatan atas bantuan sumbangan partisipasi pembangunan bukan pungutan tersebut dan dipersilahkan kepada orang tua walimurid untuk datang ke SMAN 1 Tumijajar guna didengarkan dan dicarikan solusi terbaik penyelesaiannya.

5. Prinsip dasarnya adalah yang menjadi kewenangan komite SMAN 1 Tumijajar adalah yang terkait dengan bantuan sumbangan partisipasi rencana pembangunan SMAN 1 Tumijajar TP. 2019/2020 dan kalaupun rencana pembangunan tersebut dapat terwujud seluruh pembangunan fasilitas sekolah tersebut akan dikerjakan oleh pihak sekolah dibawah pengawasan konsultan yang berkepeten.

6. Bahwa komite sekolah adalah perwakilan dari orang tua walimurid yang ada di SMAN 1 Tumijajar, untuknya kepada orang tua walimurid yang mempunyai pendapat, gagasan, inisiatif dan keberatan kepada kebijakan- kebijakan sekolah SMAN 1 Tumijajar agar dapat menyampaikannya kepada Komite sekolah untuk kemudian disampaikan kepada pihak sekolah dan dicarikan jalan keluar yang terbaik untuk kelangsungan peroses belajar mengajar serta mengedepan mutu dan prestasi pendidikan anak-anak kita semua, demikian terimakasih.(SANUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *