TANGERANG, (MDSNews) – SA Ketua Parade Nusantara Kab. Tangerang dipolisikan. Hal tersebut tertuang dalam LP Nomor : B/244/VII/2019/Reskrim , memasuki babak baru .
Polisi tengah melakukan pemanggilan kepada orang orang yang terlibat dalam penyelewengan Dana desa tersebut .
SA yang juga tercatat sebagai calon anggota DPRD kab. Tangerang tahun pemilihan 2019 dari salah satu partai politik, dari dapil II (dua), sudah lama menjalankan praktek seperti itu, karena berdasarkan sumber (SA) juga pernah di laporkan ke polresta tangerang dan polda banten, perihal pendanaan talangan para kepala desa bermasalah dengan anggaran desa.
Bahkan (SA) juga pernah di demo oleh LSM di puspem kabupaten tangerang terkait rangkap jabatan : (Head Marketing Offifice BJB & ketua parade nusantara kabupaten tangerang), setelah melalui proses mediasi, ahir nya (SA) meninggalkan jabatan nya sebagai Head marketing office BJB tahun 2017.
Berbekal pernah mejabat sebagai Head marketing office di Bank BJB pada tahun 2017, apakah kumungkinan (SA) mendapat kemudahan yang tidak prosedural, dalam proses pencairan dana desa, sehingga beliau (SA…red) Dapat dengan mudah mencairkan dana desa, sedangkan (SA) jelas bukanlah kepala desa atau bendahara desa, yang memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran dana desa (add/dd), jika hal seperti ini terus di biarkan, Jelas akan berdampak buruk pada sistem & regulasi yang ada. (Anas)