Pringsewu (MDSnews) – Tingginya animo masyarakat dan kuatnya relevansi dengan kebutuhan mendasar masyarakat pra sejahtera, mendorong respons positif dinas sosial kabupaten Pringsewu.
Masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak dasar masyarakat secara layak.
Untuk itu, dalam upaya menangani permasalahan sosial terutama yang berkaitan dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial, baik perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat dikarenakan suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar maka, khususnya Pemerintah kabupaten Pringsewu, melalui dinas sosial, akan terus berupaya memberikan perhatian dalam memudahkan akses terhadap program peningkatan kesejahteraan sosial.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah kabupaten Pringsewu melalui dinas sosial, akan berusaha agar mampu untuk membantu sekaligus mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin secara terpantau penangananannya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh kepala dinas sosial kabupaten Pringsewu, Bambang Suharmanu S.sos, saat dikonfirmasi awak media ini pada Minggu (14/07/19). Ketika dimintai tanggapan terkait masalah kemiskinan kebanyakan ketidak mampuan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar yang diukur dari pengeluaran mereka misalkan, ditemuinya kasus orang miskin dan rentan miskin tidak menerima pelayanan dan perlindungan sosial secara komprehensif, serta banyak keluarga miskin yang tidak menerima manfaat dari program yang tersedia sementara itu, mereka layak sebagai penerima.
Bambang Suharmanu menuturkan, sebagai langkah untuk menangani problem tersebut, khususnya, keterkaitan sosial, Pemerintah kabupaten Pringsewu melalui dinas sosial telah membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) sekaligus terbentuknya tim reaksi cepat (TRC) yang dipastikan secara maksimal untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan secara cepat berdasarkan sistem basis data terpadu karena, SLRT merupakan badan yang bertugas menjadi rujukan berbagai masalah sosial, unit pelayanan teknis ini, untuk menerima pengaduan dari berbagai permasalahan sosial untuk ditintaklanjuti, “ungkapnya.
Dengan dibentuknya sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) nantinya, diharapkan dapat memenuhi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“Sistem layanan ini akan membantu dalam mengidentifikasi keperluan masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan profile dalam daftar penerima manfaat dan menghubungkan mereka dengan seluruh program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang ditindaklanjuti pemerinta, “harap Bambang Suharmanu.
Ditambahkan Bambang, “saya berharap, program SLRT ini mampu membantu sekaligus mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin secara terpantau penanganannya, selain itu, beragam keluhan warga miskin dapat tertangani dengan baik melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu, karena sistem program ini agar tepat sasaran menyasar pada masyarakat Prasejahtra dengan kata lain orang miskin tergolong tidak mampu, pasalnya, SLRT ditetapkan sebagai salah satu sasaran di Bidang Pemerataan dan Penanggulangan Kemiskinan hingga, pelaksanaan SLRT ini diharapkan dapat membantu tercapainya pembangunan berkelanjutan utamanya dalam penanganan segala keluhan fakir miskin “tuturnya.
Pembangunan kelembagaan SLRT kabupaten Pringsewu ini terus berupaya untuk lebih optimal sebab, sudah tidak sedikit masyarakat saat ini yang sudah tahu memanfaatkan layanan SLRT.
Untuk kesemuanya ini, takterlepas dari peran aktif pihak Pekon itu yang lebih penting.
“Saya sangat menekankan pihak aparatur Pekon kususnya harus ikut juga membantu dalam melaksanakan program ini dengan cara mengoptimalkan pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial (puskesos) di Pekon masing-masing. Karena, dengan Puskesos yang selalu aktif, akan mampu menjadi sistem dasar yang membantu masyarakat dan pemerintah daerah, untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan karena Puskessos merupakan tempat pemberian pelayanan secara terintegrasi menyangkut di bidang pelayanan kesejahteraan sosial dimasyarakat, yang secara langsung bisa memberikan pelayanan terdekat. “Tegas Bambang.
Laporan Davit Segara