WAYKANAN (MDSnews) – Sekuriti atau satpam melaporkan dan memberikan barang bukti berupa tujuh karung yang berisi getah karet dan tiga unit sepeda motor ke Polsek Pakuon Ratu Kabupaten Waykanan, yang di duga hasil pencurian getah karet di perkebunan PT. Budi Lampung Sejahtera (BlS) blok R Register 44 Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (15/07/19).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Pakuanratu IPTU Riffki Bashori menjelaskan berdasar informasi tempat tersebut sering kehilangan getah karet adapun kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 11 juli 2019 sekitar pukul 15.00. WIB.
“Saat itu satpam yang bertugas memberhentikan ketiga laki – laki yang membawa tujuh karung berwarna putih yang diduga karung tersebut berisi getah karet, saat di hentikan satpam yang bertugas, ketiga pria tersebut malah menjatuhkan kendaraannya dan melarikan diri meninggalkan motor dan karung yang berisi getah karet tersebut.
Barang bukti tersebut pun langsung di bawa satpam ke kantornya, dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek pakuon ratu Kabupaten Waykanan Untuk sementara identitas plaku sudak diketahui dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, jika benar mereka terbukti, pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Kapolsek,”(Riki).