BANDARLAMPUNG (MDs) – Dugaan korupsi dana Bimtek Kades Mesuji beberapa waktu lalu yang di gelar di salah satu hotel Bandar Lampung memasuki babak baru. pasalnya kegiatan tersebut tengah di selidiki oleh Polda Lampung memalui Subdit III Tipikor Ditreskrimsus.
hal tersebt di katakan oleh penyidik penyidik AKP Resky Maulana.Z,S.H., S.IK., M.H , pihaknya mengatakan bukan tidak transparan dalam pemanggilan melain untuk mempermudah penyelidikan dan pengembangan dugaan korupsi pada kasus ini.
“Saat ini kami tengah mendalami dan mempelajari permasalahan ini, jadi bukan ditutupi, tapi sedang kami pelajari,” katanya. Selasa (16/6)
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan informasi yang belum dibuktikan kebenarannya.
” sabar ya, jangan buru-buru kita kan masih minta keterangan,” tambahnya.
Seperti di tahahui, kegiatan Bimtek yang diikuti 100 kepala kampung dengan biaya Rp. 7.500.000 per kampung, kegiatan yang di renacakan tiga hari hanya di laksanakan dua hari dan kegiatan tersebut berdasarkan pihak hotel hanya menghabiskan dana sebesar Rp.100.000.000,- meskipun pihak penyelenggarakan Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintah (LPMP) yang di koordinir oleh pak Ridwan membantah dan mengatakan mereka menggunakan tiga hotel.
tidak hanya itu alokasi dana kegiatan Bimtek ini juga di duga sudah dikondisikan, pasalnya pihak penyelenggara sudah memasukan proposal penawaran kegiatan sejak tahun 2018 lalu, satu tahun sebelum anggaran alokasi dana desa disusun. (TIM)