TUBABA,(MDSnews)–Program Maju Sejahtera (Mantra) yang diluncurkan Perdana pada tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memasuki tahapan verifikasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dikatakan oleh M. Yusuf, SH Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dissos) Tubaba kepada Medinaslampung newsco.id, Rabu (17/7/2019) diruang kerjanya.
“Sementara untuk proses pendataan by name by address dilakukan oleh pendamping tiyuh di seluruh wilayah Bumi Ragemsai mangei wawai Tubaba, saat ini tengah menunggu hasil validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh M. Yusuf, SH bahwa, validasi oleh Disdukcapil sangat penting dilakukan guna memastikan akurasi data calon KPM dan pendataan mengacu kepada Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
“Validasi yang dilakukan Disdukcapil berkaitan dengan sinkronisasi data administrasi kependudukan calon KPM, mulai dari data Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sampai dengan alamat yang bersangkutan,”jelasnya.
Untuk penyaluran program Mantra Tubaba akan dilakukan melalui bank dan pihak Bank membutuhkan data yang benar-benar akurat, guna menerbitkan buku rekening khusus untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial non tunai yang tersebar di Tubaba dan untuk kerjasama, Pemkab Tubaba akan bekerjasama dengan dua bank yakni Bank Lampung dan BPRS Tani Tubaba.(SANUR)