Polisi Amankan Tiga Anak Anak Pencuri Celengan PAUD

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU
TANGGAMUS (MDSnews)—- Polsek Sumber Rejo, Polres Tanggamus mengamankan tiga pelaku pencurian di PAUD Al Khoir di Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo, Tanggamus. 
Ketiga pelaku masing masing berinisial FZ (12), lalu KP (12) dan FZ (12) yang semuanya beralamat di Kecamatan Sumber Rejo, Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing Rabu, (17/07/19) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sumber Rejo Iptu Takarinto, mengungkapkan, Para pelaku diamankan karena mencuri celengan yang selama tiga tahun ini digunakan oleh guru di sana untuk menabung,” kata Iptu Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (18/7/19).
Kasus ini dilaporkan oleh Sumiyati (47) pengelola PAUD yang merupakan warga Pekon Campang Kec. Gisting ke Polsek Sumber Rejo tanggal 9 Juli 2019.
Dimana kejadian seuai tanggal laporan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu guru PAUD tersebut bernama Lisnawati masuk ke dalam sekolahan untuk membersihkan sekolah.
Saat ada di ruang kelas kondisinya sudah berantakan dan melihat lemari yang berada di ruangan lain yang sebelumnya terkunci sudah dalam keadaan rusak.
Kemudian memeriksa celengan yang berada di dalam lemari sudah tidak ada. Saksi lalu menuju ke ruangan belakang menemukan celengan sudah tergeletak dan berlubang di bagian bawahnya.
Atas kejadian tersebut Sumiyati melaporkan alami kerugian sekitar Rp 2,5 juta ke Polsek Sumber Rejo.
“Sehubungan para pelaku masih anak di bawah umur maka dalam proses penyidikan perkaranya merujuk ke UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah celengan, satu pengait gembok yang sudah rusak, dan satu knalpot sepeda motor yang dibeli dari uang curian.
Laporan.    Nanda NN,M.
Editor.        Bulloh 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *