Calon Dewan Kabupaten Tangerang Diduga Kuat Bobol DD Cijeruk

LAMPUNG NASIONAL

TANGERANG, (MDSnews) – Mengambil sesuatu yang bukan hak nya adalah bagian dari tindakan yang tidak patut, bahkan dalam pandangan hukum pelaku seharus nya dapat di proses secara hukum,

Namun ternyata hal tersebut tidak berlaku kepada Ketua Parade Nusantara kabupaten tangerang SA, Yang juga tercatat sebagai calon anggota dewan kabupaten tangerang dapil 2 tahun 2019

Dana desa yang seharus nya hanya dapat di cairkan oleh kepala desa dan bendahara desa, namun oleh SA alias Barak, dana desa tersebut di cairkan tanpa harus melibatkan kepala desa & bendahara desa bersangkutan,

Seperti hal nya yang terjadi di desa cijeruk kecamatan mekar baru kabupaten tangerang, yang mana HS sebagai Kepala desa cijeruk pernah meminjam uang kepada SA alias barak dengan jaminan buku tabungan desa, dan surat kuasa,

Namun saat kepala Desa Cijeruk HS, tersandung kasus narkoba, dan di tetapkan sebagai tersangka polresta tangerang, maka posisi kepala desa di gantikan oleh pejabat sementara (H.arman).

kasus ini mencuat ketika H.arman (pjs) desa cijeruk akan mencairkan dana desa DD tahap 2 tahun anggaran 2018, ternyata dana desa tahap 2 (dua), senilai Rp 456 juta telah di bobol atau di ambil oleh SA alias barak (nama panggilan red..) hanya dengan berbekal buku tabungan desa dan surat kuasa,

Bahkan dari beberapa sumber, saat mencairkan DD desa cijeruk, “SA alias barak, terindikasi membawa seseorang dengan peran sebagai bendahara desa cijeruk, padahal orang tersebut bukanlah bendahara desa cijeruk,

Adanya kasus yang melibatkan oknum kepala desa cijeruk HS dan SA alias barak, di amini oleh kepala bidang Pemdes.

Dalam Keterangan nya KABID PEMDES Kabupaten tangerang (Ahmad Hapid) Saat konfirmasi oleh awak media rabu 17/07/2019 di kantor nya, Membenarkan adanya kasus tersebut yang menyeret beberapa nama kepala desa di kabupaten tangerang,

Menurut nya, “praktek pinjaman dana talangan, antara beberapa Kepala desa dan oknum SA (sebagai penyandang dana), tidak dapat di benarkan,

Dan untuk kasus desa cijeruk kecamatan mekar baru, telah kami limpahkan ke inspectorat, untuk kelanjutan dari kasus tersebut hingga saat ini pemdes belum tahu kelanjutan nya, ucap nya. (Anas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *