Tanggamus (MDSnews) – Masyarakat sekitar TPI Kota agung mengeluhkan penumpukan sampah yang ada di dekat lokasi pelelangan ikan tersebut.
Sampah yang di dominasi sampah berbahan plastik itu, mengakibatkan keadaan TPI di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung itu tampak kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Menurut Ketua RT setempat, Aco Masigan mengatakan, sampah plastik yang menumpuk di lokasi TPI Kotaagung tersebut berasal dari pelaku usaha yang ada di TPI tersebut.
“Kalau dilihat dari jenis plastiknya, itu diduga berasal dari pedagang yang ada di TPI ini, karena dari ciri-ciri plastik yang merupakan plastik bekas ” Tandasnya
Aco Masigan juga mengungkapkan, penyebab menumpuknya sampah plastik tersebut, karena lokasi tempat pembuangan sampah yang jauh dari lokasi itu.
“Karena malas mau jauh-jauh buang sampah, jadi dibuang kesitu, selain itu karena kurangnya kesadaran masyarakat juga untuk menjaga kebersihan,” ungkap Aco.
Ditambahkan Aco, UPTD Perikanan Provinsi juga terkesan tutup mata terkait hal itu, sebab penumpukan sampah tersebut sudah berjalan cukup lama.
“Seharusnya UPTD memberikan pengarahan kepada pelaku usaha yang ada di TPI ini, ini kan ranah nya mereka, tapi kok seolah-olah tidak mau tahu tentang kebersihan lingkungan TPI ini,” ujarnya.
Aco berharap agar semua yang beraktivitas di lingkungan TPI untuk sama-sama menjaga lingkungan, karena itu untuk kepentingan bersama.
“Kalau bersih, kan kita juga yang enak melihatnya, kalau sampah menumpuk seperti itu dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit, dan yang pasti kotor dan bau,” katanya.
Sementara Kepala UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung, yang berkantor di lingkungan TPI Kotaagung tersebut, saat dikonfirmasi membantah kalau semua sampah itu berasal dari pelaku usaha yang ada di TPI Kotaagung, Selasa (23/07/19).
“Itu kan pinggir Laut, bisa saja sampah lingkungan yang tinggal di pinggir pantai ini yang membuang sampah ke laut, lalu dibawa arus ombak dan menumpuk disana,” kata Kepala UPTD Perikanan Provinsi, Endro Basuki Prabowo.
Endro juga membantah kalau UPTD Perikanan terkesan tutup mata terhadap kebersihan lingkungan TPI. Karena menurutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Sokli Kelurahan terkait kebersihan lingkungan TPI dan Dermaga nelayan tersebut.
“Tapi kami juga berterima kasih, dengan ada anggapan itu sebagai pelajaran bagi kami untuk lebih baik lagi kedepannya. Masalah sampah kita sudah ada kesepakatan dengan pengurus Sokli Kelurahan Pasar Madang, dan untuk biayanya mereka bisa minta dengan pedagang, itu saya tahu saya,” ungkapnya.
Langkah tercepat yang akan diambil lanjut Endro, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.
“Kami akan mengingatkan dengan pihak Kelurahan untuk menangani hal itu, dan kami akan tegaskan, kalau mereka sudah tidak sanggup lagi, maka akan kita ambil alih kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut Endro mengungkapkan, terkait penyediaan tempat sampah, pihaknya masih keberatan karena terkendala anggaran.
“Untuk anggaran tidak semudah itu, anggaran terbatas dan masih ada yang lebih prioritas, seperti kelayakan kantor saja kami masih seadanya, sementara untuk penerangan lingkungan TPI saja kita masih mengusulkan kerja sama dengan kementerian perhubungan,” pungkasnya. (Erwin).