TUBABA,(MDSnews)–Pengertian kemitraan menurut para ahli beserta jenis dan manfaatnya yang berarti rekan, teman serta bisa diartikan kerjasama. Lebih jauh kemitraan merupakan upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan kesepakatan dan prinsip serta peran masing- masing.
Untuk membangun kemitraan haruslah memenuhi beberapa persyaratan yaitu persamaan perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepakatan misi, visi, tujuan dan nilai yang sama, harus berpijak pada landasan yang sama dan kesediaan untuk berkorban.
“Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi- organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu,”demikian menurut
Notoatmodjo (2003) sebagaimana dikutip Medinaslampungnews.co.id, kamis malam (25/7/2019) dalam pendapat ahli kemitraan.
Peristiwa arogansi yang terjadi dengan wartawan SKH Medinas Lampung dan SKH Kupas Tuntas oleh oknum pihak kepolisian Polres Tulang Bawang (Tuba), Kamis sore (25/7/2019) di Tugu Rato Nago Besanding kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) secara terang mengindikasikan oknum Polisi Polres Tuba kurang memahami arti kemitraan anatara pihak Polri dan Wartawan.
Berita yang viral dijagat maya tersebut tak ayal membuat banyak pihak berpendapat tentang diperlukannya nota kesepakatan bersama antara Polres Tuba dengan organisasi kewartawanan yang ada di wilayah hukum Polres Tuba dalam kontek kemitraan yang konstruktip.
Kepada Medinaslampungnews.co.id, Kamis malam (25/7/2019) melalui sambungan telpon selulernya, H. Herman Artha, S.Ikom.,MM gelar Suttan Kuasa Marga, ketua Federasi Masyarakat Adat Marga Empat Kabupaten Tulangbawang Barat yang juga peraih penghargaan Polda Lampung dalam upaya mendorong terciptanya Kamtibmas mengatakan bahwa, pada prinsipnya semua pihak harus memahami arti kemitraan sehingga tujuan yang baik dapat dicapai bersama.
“Menurut saya semua pihak harus memahami arti kemitraan dan saya menyarankan agar pihak Polres Tuba dan organisasi Kewartawanan yang ada dapat membuat nota kesepahaman bersama tentang kemitraan, sehingga kesalahpahaman dapat kita minimalisir dan semuanya bermuara kepada tujuan yang sama yakni terciptanya situasi yang baik, tentu dengan senantiasa menjaga kemitraan antara pihal Polres Tuba dan wartawan yang menurut pengamatan saya selama ini sudah sangat baik,” pungkasnya (SANUR)