7 Kali Tembakan,  Polisi Tewas Di Ruangan SPK Polsek Cimanggis

NASIONAL TERBARU
JAKARTA,( MDSnews) – Bermula terjadinya Polisi Tembak Polisi, Korban Bripka Rachmat Effendi warga, Permata Tapos Blok A No.1 Rt.003/008 kelurahan Sukamaju baru Tapos. Anggota Samsat (PMJ ) awalnya mengamankan Pelaku tawuran, pelaku tawuran tersebut bernama Fahrul Zachrie Ke Polsek Cimanggis, Kamis (25/07/19) sekira pukul 20.30 Wib. Berikut Barang Bukti berupa Clurit,  tidak lama kemudian datang orang tua pelaku, Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto dan Brigadir Rangga meminta agar Fahrul Zachrie untuk bisa dibina oleh orang tuanya, namun Bripka Rahmat Efendi langsung menjawab bahwa Proses sedang berjalan dan Saya sebagai Pelapornya, dengan nada agak keras bicaranya sehingga membuat Brigadir Rangga Tianto Emosi karena tidak terima, kemudian ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembakkan Senjata Api jenis HS 9 Ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan ( isi magazin 9 butir ) selongsong sesuai dengan yang di temukan 7 selongsong, dan mengenai bagian Dada ,Leher ,Paha dan Perut sehingga korban meninggal di tempat, 
Ruangan SPK Polsek Cimanggis Jl. Raya Bogor Jakarta KM 33 Kelurahan Curug Kecamata Cimanggis Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.
Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.
Kedua polisi yang datang bersama orang tua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ. “Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE,” kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/19).
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
“Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut,” ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
“(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri,” kata Argo.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami kasus ini.
“Masih kita dalami (motif penembakan),” ungkap Argo.
Laporan.   Jhoni Antoni
Editor         Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *