Lampung Timur (MDSnews) – Dengan musyawarah untuk mencapai suatu kemufakatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surya Mataram Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur melakukan pemilihan struktur kepengurusan BPD Surya Mataram untuk periode 2019 – 2025 di salah satu kediaman Anggota BPD yang terletak di Dusun V, Jum’at malam (25/7/2019).
Dalam rapat pemilihan tersebut, Santoso terpilih menjadi Ketua BPD periode 2019 – 2025 untuk menjalankan tupoksi BPD Surya Mataram selama 6 (enam) tahun kedepan.
Sedangkan wakil ketua dipegang oleh Fransuyatno dan Siti Sholikhah sebagai Sekretaris BPD Surya Mataram yang disepakati secara bersama dalam musyawarah untuk mengambil mufakat dari seluruh anggota BPD Surya Mataram.
Sementara itu Ketua BPD Surya Mataram yang terpilih, Santoso menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan – rekan sejawat yang telah memberikan amanah kepada saya untuk memimpin BPD Desa Surya Mataram selama 6 tahun kedepan.
“Dengan amanah ini, kita akan bekerja sesuai dengan topuksinya untuk mengontrol dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Desa Surya Mataram,” ungkap Santoso.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, kami berharap siapa pun nantinya yang menjadi kepala Desa agar selalu melibatkan BPD baik itu Ketua ataupun anggotanya, jangan sampai kejadian yang lalu terulang kembali, dan saya juga beharap kita selaku BPD selalu kompak, jangan hanya mengandalkan ketua, tutup Santoso.
Adapun struktur kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga, Kebupaten Lampung Timur untuk periode 2019 – 2025 yaitu, Ketua : Santoso, Wakil Ketua: Fransuyatno, dan Sekretaris Siti Sholekhah, sedangkan Kabul wiyono, Wiratno, Agus Tian, Ahmad Nur Kholis, Deni Fransisko, Marwiyah sebagai anggota.
(Deni)