Badrudin Kayu Hubi Dilantik Jadi Kakon Definitif Pergantian Antar Waktu 

DAERAH LAMPUNG Peristiwa Tanggamus TERBARU
Tanggamus (MDSnews) — Guna memperlancar pelayanan terhadap masyarakat Pekon Kayu Hubi serta melanjutkan program pembangunan yang akan dilaksanakan di Pekon. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Asisten Bidang Pemerintahan melantik sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kayu Hubi, acara pelantikan digelar di Aula Kecamatan Pugung, Jum’at (26/7/19).
Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanggamus mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE, MM. Mengucapkan selamat kepada Badrudin yang baru saja dilantik sebagai kepala pekon definitif Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kayu Hubi yang terhitung dari tanggal pelantikan sampai dengan 30 November 2021. semoga pada hari ini, dari jabatan sebelumnya selaku Pelaksana Tugas Kepala Pekon Kayu Hubi hingga kini menjadi kepala pekon definitif Pekon Kayu Hubi bisa membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pekon Kayu Hubi, serta dapat menjadikan Pekon Kayu Hubi bisa lebih maju dan berkembang.
Lanjutnya, dari 7 suara yang diperebutkan, diantaranya dari anggota Badan Himpun Pemekonan (BHP), Penghulu, dan Tokoh masyarakat Pekon Kayu Hubi memilih Badrudin selaku kepala pekon Pergantian Antar Waktu (PAW), dimana, masyarakat setempat memberikan kepercayaan kepada Badrudin untuk memimpin pekon kedepannya supaya bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan harapan kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus kepada jajaran Pemerintah Pekon Kayu Hubi bisa menjadi lebih maju dan memperlihatkan transparansinya dalam menggunakan Dana Desa (DD), baik di bidang pemberdayaan masyarakat maupun merealisasikan program pembangunan yang akan dilaksanakan,” ucapanya.
Sementara Drs. Hardasyah MM, Camat Pugung, berharap kepada Badrudin yang baru saja dilantik sebagai kepala pekon definitif Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kayu Hubi,”diharapkan bisa melanjutkan program pemerintah pekon, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, serta dapat melaksanakan pembangunan dengan transparansi dan pemberdayaan kemasyarakatan lebih baik kedepannya,” harapnya.
Badrudin kepala pekon definitif Pergantian Antar Waktu (PAW), Pekon Kayu Hubi, ketika dimintai keterangannya terkait dua tahun kedepan kepemimpinannya mengatakan, “terimakasih yang sebesarnya pada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Drs. Hardasyah MM, selaku Camat Pugung yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk melanjutkan serta melaksanakan amanat sebagai pemimpin sekaligus pelayan masyarakat Pekon Kayu Hubi, semoga saya bersama jajaran aparatur pekon bisa menerapkan program-program harapan masyarakat setempat, tepat sasaran serta membawa Pekon Kayu Hubi lebih maju dan berkembang.
Badrudin  berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Pekon Kayu Hubi, bisa berpartisipasi, bersinergi dan dapat meningkatkan integritas pada program yang akan dilaksanakan, demi perkembangan pekon yang lebih baik, dan terutama bisa meningkatkan perekonomian,vmemberikan kesejahteraan pada masyarakat Kayu Hubi khususnya,”ungkapnya.
Acara Pelantikan dihadiri Jonsen Vanisa Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Drs. Hardasyah Camat Pugung beserta jajarannya, Supriyanto Danramil Kecamatan Pugung, Badrudin kepala pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kayu Hubi, serta masyarakat Pekon Kayu Hubi.
Laporan.  Nanda Trijaya.
Editor.      Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *