KPKAD Lampung Soroti RSMH Terkait Pasien BPJS Yang Ditelantarkan

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Pringsewu TERBARU
Pringsewu,(MDSnews)—Peristiwa yang dialami keluarga Davit Rusdi, Warga Fajar Mulya, Pagelaran Utara, orang tua nya yang mengalami sakit Prostat. keluarga pasien tersebut merasa ditelantarkan dirumah sakit Mitra Husada , pasalnya Pasien mendaftar di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) dengan menggunakan BPJS, rabu (24/7/19), sejak pukul 9.00 Pagi, sampai  pukul 21.50 WIB, belum mendapat penanganan dari pihak Rumah Sakit.
Dikatakan Davit, hampir satu hari lamanya menunggu namun tidak kunjung mendapatkan pelayanan dari dokter Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH). Kondisi itu menyebabkan keluarganya bersama pasien lainnya terlantar dari pagi hingga malam hari.
Ansyori SH MH, Ketua KPKAD Provinsi Lampung menyayangkan, Pada prinsipnya sikap yang ditunjukkan pihak rumah sakit terhadap pasien penggunaan BPJS, tidak sesuai kesepakatan yang disepakati terhadap pengguna BPJS, Dengan kejadian dugaan penelantaran pasien karena pasiennya diCover BPJS oleh rumah sakit adalah perilaku yang tidak manusiawi,” ungkap Ansyori, Jumat,(26/07/19).
Dikatakan Ansyori, Pasien BPJS itu iuran tiap bulan, dengan begitu siapapun warga negara harus dilayani dengan baik tidak ada perbedaan khusus pelayanan di bidang kesehatan mengingat program BPJS ini adalah program pemerintah.
Lanjut ketua KPKAD Tapi kenyataannya di lapangan ada beberapa rumah sakit yang diduga menelantarkan pasien karena di Cover dengan program BPJS,  seharusnya tidak demikian karena siapapun yang menyatakan dirinya sakit dan butuh perawatan harus di tangani dengan cepat dan berikan haknya,”paparnya.
Ansyori menegaskan Kalau ada oknum dokter,  perawat dan pihak rumah sakit yang masih menganaktirikan pasien yang di Cover oleh BPJS,  ini sikap sangat tidak manusiawi karena prinsip pertolongan bagi pasien yang sakit harus diutamakan.
Terkait dengan oknum-oknum tersebut, maka perlu pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah, khususnya dinas kesehatan setempat dan bila diperlukan maka diberikan sanksi tegas,” tegas Ansyori.
Laporan.   Davit Segara
Editor.       Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *