Tanggamus (MDSnews) — Arah Kebijakan Dana Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN, diperuntukkan bagi Pekon dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana desa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik di pekon, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian pekon, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-pekon.
Program pembangunan infrastruktur yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat masih menjadi prioritas utama di setiap pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus, hal tersebut banyak di alokasikan, guna melancarkan akses serta aktivitas masyarakat dalam menunjang perekonomian sehari-hari.

Zulkarnain SE, Pj Kepala Pekon Sumanda, didampingi Muhidin Sekertaris pekon, ketika di mintai tanggapannya terkait pengalokasian dana desa tahun 2019, kepada Medinas Lampung, Sabtu (27/7/19) mengatakan, “Pekon Sumanda
mayoritas penduduknya bergerak di bidang perkebunan dan pertanian, mempunyai luas wilayah 1200 hektare, jumlah penduduk 2544 jiwa dari 702 KK. Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 1,439,708,345,00,- Direalisasikan untukbpembangunan infrastruktur, pada tahap 1 dan 2, dibangunkan Pagar Lapangan ukuran 54×92 m di Dusun 1. Gapura/Tugu Selamat Datang ukuran 4×8 di Dusun 1. Jalan Rabat beton sepanjang 3×0,15×34 m di Dusun 1. Tower Wi-Fi disamping Balai Pekon Sumanda,”ungkap Zulkarnain.

Lanjutnya Pembangunan tahap 3, direalisasikan pada pengadaan 30 unit WC, terbagi di Dusun 1, 2, 3, dan 4.
Gorong-gorong Plat beton dengan ukuran 3×0,50 m di Dusun 1. Dan
Pengadaan Mobil Ambulan. Sementara Prioritas pembangunan tahun 2019, pembangunan Pagar Lapangan dengan ukuran 54×92 m di Dusun 1,”jelasnya.
Dikatakan,”Sebagai Pj kakon tentunya bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran kentai sifatnya melanjutkan program pembangunan Hi. Sahibi, berharap pada masyarakat Pekon Sumanda, mengenai pembangunan yang direalisasikan betul betul mengutamakan kwalitas bangunannya sebab yang akan menggunakan dan memamfaatkan masyarakat itu sendiri. Adanya pembangunan lanjutnya bertujuanbmelancarkan akses serta aktivitas sehari-hari, dapat meningkatkan perekonomian warga,” harapnya.

Sementara Madroi warga masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mewakili masyarakat sangat bersyukur dan berterimakasih pada Zulkarnain SE, Pj kepala Pekon Sumanda, mewakili pemerintah merealisasikan pembangunan penuh transparan, serta memperdayakan masyarakat setempat dalam proses pengerjaannya,”ucapnya.
Laporan. Nanda, Rofianto
Editor. Bulloh