TANGERANG (MDs) – Satu tahun dugaan penyimpangan dana desa (DD) tahap 2 tahun 2018 dengan nilai ratusan juta rupiah oleh oknum mantan Kepala Desa Cijeruk (HS) dan calon dewan Kabupaten Tangerang (SA) belum juga ada kejelasan.
Saat Wartawan mendatangi kantor inspektorat untuk mengkonfirmasi terkait permasalhan tersebut, namun tidak ada yang bisa ditemui dan memberikan keterangan mengenai permasalahan tersebut.
Salah satu staf di dapatkan informasi bahwasan nya kepala inspektorat dan seluruh kepala seksi (kasi) sedang rapat di luar kota sampai dengan hari jumat tanggal 02/08/19.
“jika ingin konfirmasi terkait kasus dana desa cijeruk tahun 2018 yang melibatkan mantan kades HS dan oknum calon dewan SA, nanti ke pimpinan saja bang, tapi setahu saya kasus itu sudah sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan untuk lebih jelas abang ke sini lagi aja biar bisa bertemu sama bapak (kepala inspectorat) untuk konfirmasi,” katanya. Rabu (31/07/19). (*)