BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Rektor Universitas Bandar Lampung yang juga Ketua Pengprov Tarung Derajat (Kodrat) Lampung, Muhammad Yusuf Barusman resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Yusuf Barusman mendaftar hari ini, Kamis (1/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil Toyota Alphard berkelir putih BE 611 UBL. Ia datang didampingi oleh Sekretaris Pengprov Tarung Drajat Lampung Berry Salatar, pemilik Rumah Kayu Liliyana Ali, Warek UBL Hery Riyanto bersama belasan pendukung.
Yusuf Diterima oleh Ketua Tim Penjaringan Ketum KONI Topan Indra Karsa. Yusuf Barusman membawa total dukungan sebanyak 63 suara dari total 73 suara sah dukungan.
Diketahui sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung akan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada 7 Agustus mendatang di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Prestasi Hannibal, di PKOR Way Halim Bandar Lampung Kamis (1/7)
Menurut Hannibal, diambilnya tanggal 7 Agustus sebagai waktu pelaksanaan Musorprov. Disepakati oleh peserta rapat persiapan yang berlangsung pada 18 Juli kemarin, yang dihadiri oleh 90 persen pengurus KONI Lampung.
“Pelaksanaan Musorprov sudah kami sepakati yaitu tanggal 7 Agustus, tempat di Gedung Pusiban. Kami sudah konfirmasi kepada Bapak Gubernur, beliau akan datang pada acara tersebut. Untuk panitia juga sudah siap melaksanakan msuyawarah tersebut,” kata Hannibal.
Pada Musorprov KONI Provinsi mendatang, setidaknya ada 73 suara dari anggota KONI yang sah dan ada beberapa cabang olahraga hanya menjadi peninjau saja. Hal tersebut dikarenakan kepengurusan Cabor yang sudah habis masa bhaktinya, namun sampai pelaksanaan Musorprov belum juga mengelar Musprov. Dengan demikian Cabor tersebut hanya bisa menjadi peninjau, sehingga tidak memiliki hak suara. Dari ke-73 pemilik suara tersebut, diantaranya dalah 15 KONI Kabupaten/Kota, 52 Cabang Olahraga Prestasi dan 6 Cabang Olahraga Fungsional total menjadi 73.
Sedangkan untuk calon ketua baik dari cabang olahraga maupun pengurus KONI yang lama, bila ingin mencalonkan diri atau maju sebagai calon ketua, harus mengantongi 20 persen suara dukungan atau dicalonkan oleh 20 persen pemilik suara yaitu anggota dari KONI Provinsi seperti keputusan hasil Rapat Kerja/Anggota Tahunan (RAT) KONI Lampung tahun 2019, yang berlangsung di Hotel Nusantara 12 Juli lalu. (Nuy)