LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Bupati Lampung Barat (Lambar), Hi. Parosil Mabsus, melantik 42 Anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Terpilih periode 2019-2025, dari 7 pekon (Desa), yang ada Kecamatan Belalau, Kabupaten Lambar, Jum’at (02/08/19).
Pelantikan yang dilaksanakan di pekon sukarame, kecamatan belalau ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Mad Hasnurin, beberapa kepala OPD, Forkopimda, camat kecamatan belalau, seluruh Peratin se-kecamatan belalau, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di pekon tersebut.
Dari 10 pekon yang ada di kecamatan belalau, hanya ada 7 pekon yang sudah melakukan pemilihan LHP, yakni Kenali, Kejadian, Bedudu, Bumi Agung, Sukarame, Turgak dan Hujung, sedangkan 3 pekon lainnya belum mengadakan pemilihan LHP dikarenakan baru pemekaran.
Usai melakukan pelantikan, dalam sambutannya Hi. Parosil Mabsus menyampaikan,“Keberadaan LHP ini diatur oleh undang-undang, kewenangan dan fungsinya jelas, sehingga harus ada pengakuan baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan maupun pekon, LHP adalah penyalur aspirasi masyarakat,“ ungkapnya
“Selaku LHP harus paham dan tahu bahwa tugas yang paling utama LHP ada tiga, menyusun peraturan pekon bersama peratin, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, pengawasan terhadap kebijakan yang sudah menjadi sebuah kesepakatan tingkat pekon,” tegasnya
Menurut Parosil, sejatinya anggota LHP harus tahu tugas dan kewajiban sebagaimana yang tertera pada undang-undang, untuk itu dinas terkait harus ikut andil dalam membimbing anggota LHP yang baru dilantik tersebut.
“Secara otomatis ini menjadi PR bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), untuk melakukan pelatihan dan pembimbingan agar fungsional LHP bisa maksimal,” Pungkasnya
Selain pelantikan LHP, Bupati juga sempat memberikan bantuan seragam Paskibra kepada anggota paskibra dari beberapa kecamatan yang ada di Lambar yakni Belalau, batubrak, batu ketulis, bandar negeri suoh, suoh, balik bukit, lumbok, dan kecamatan sukau. (Hendri)