PESWARAN (MDSNews) – Masyarakat Kabupaten Pesawaran saat ini tengah dihebohkan dengan adanya pencabutan KWH listrik sepihak oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Aksi pencabutan ini terjadi diberbagai daerah Pesawaran termasuk di Teluk Pandan. Belum diketahui pasti motif pencabutan tersebut, namun warga merasa dirugikan dengan aksi sepihak oleh PLN itu
Penuturan warga petugas PLN tersebut mendatangi rumah-rumah warga dikawal oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap laras panjang
“Kami ini salah apa, kami ini harus dibawakan senjata lengkap, seperti maling saja”,ujar Ibu Rotna (50) warga Hurun yang kesal dengan perlakukan tersebut
Ketua Rt Serbajaya Desa Hurun, Ronny juga mengaku jengkel dengan perlakukan PLN kepada warga, tanpa aba-aba dan menjelaskan detail persoalan PLN melakukan aksi pencabutan semena-mena
“Termasuk punya saya juga kena. Padahal Saya ini bayar tiap bulan gak pernah nunggak, kok kenapa tiba -tiba tanpa pemberitahuan KWH dicopot, ini apa,” katanya
Tak puas dengan aksi pencopotan sepihak, ia pun mengaku berupaya meminta penjelasan dari petugas PLN dengan mendatangani kantor cabang Bandar Lampung
Namun sayangnya penjelasan pihak PLN dinilai tidak dapat diterima
“Katanya meteran jalannya gak normal, mana saya tau, yang masang PLN, yang nyopot PLN, kami ini masyarakat awam mana tau urusan begitu begitu, bayar tiap bulan, saya sendiri jangankan ngerti urusan apalah itu namanya (KWH red), megang kabel aja saya takut karena pernah kesetrum,” kata dia gusar
Menurutnya banyak yang jadi korban pencopotan sepihak tersebut,
“Banyak itu yang dicopotin, di Hanura juga kena, ada juga dicopot alasan nama meteran beda dengan yang nempati rumah, malah di cilimus informasinya bahkan kena denda 12 juta. Yang anehnya lagi PLN di Hanura ini ternyata gak dapat pemberitahuan juga,” ujarnya
Diketahui kejadian pencopotan KWH sepihak juga terjadi di kecamatan Way Lima, masyarakat bahkan mendatangi PLN cabang Pringsewu guna meminta penjelasan. (Saka)