BANDAR LAMPUNG (MDSnews)—Mahasiswa Universitas Bandarlampung (UBL) diduga tertembak peluru nyasar, milik Oknum Polisi yang sedang parkir di halaman perguruan tinggi Universitas Bandarlampung (UBL), Sabtu (10/08/19). Dari keterangan, menyebut tembakan berasal dari dua oknum anggota polisi yang sedang parkir di halaman kampus, sembari menunggu isteri kuliah.
Rahmad Heriyanto, mahasiswa UBL yang juga bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran di BPBD Bandarlampung, masih dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Rahmad mengalami luka di bagian punggung. 

Sekira pukul 10.30, Rahmad lagi nyntai duduk di kantin kampus UBL yang berlokasi di Jalan Z.A. Pagaralam Bandarlampung. Oknum Polisi parkir di halaman UBL, berjarak sekitar 50 meter, bersama temannya diduga akibat kelalaian terjadilah letusan senjata yang menyasar korban, Saat sedang nongkrong di kantin UBL. Kejadian ini sempat membuat geger para mahasiwa yang sedang mengikuti proses belajar mengajar di UBL.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhani menegaskan peristiwa kejadian di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada Sabtu (10/8/2019) pagi bukan merupakan kejadian penembakan. Ia menyebut kejadian ini murni tanpa adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga merupakan anggota kepolisian dari Polres Lampung Selatan.
“Jadi senjata yang dipegang oleh anggota ini tiba-tiba meletus dan murni insiden tanpa ada kesengajaan menembak. Kebetulan yang bersangkutan ada di dalam mobil lalu pistol meledak sehingga mengenai kaca depan lalu menyasar ke korban yang berjarak sekitar 50 meter. Setelah itu satu peluru pengenai punggung korban,” kata Barly kepada awak media di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Barly menjelaskan saat ini korban yang diketahui bernama Rahmat Heriyanto yang juga sebagai Wadanton BPBD Kota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif dan akan menjalani operasi di RS Urip Sumoharjo. “Senjata dari Polri tapi saat ini masih dalam pendalaman pihak Propam Polda Lampung. Nanti akan kita ambil tindakan jika bersalah. Intinya kita hanya melihat dari Ditreskrimum melihat kronologis permasalahan. Nanti biar Propam yang menindak,” jelas Barly.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menegaskan perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Lampung. “Jadi nanti kita nunggu hasil penyelidikan karena ini personil jadi ditangani Propam Lampung. Dia bertugas di Polres Lampung Selatan,” tegas Syarhan.
Laporan. Tim Nanda
Editor Bulloh