BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menggangu proses belajar mengajar di 3 Sekolah Dasar negeri (SDN) 1, SDN 2 dan SDN 4 kelurahan Talang kecamatan Teluk Betung Selatan, Dinas lingkungan hidup menganggap hal tersebut persoalan biasa.
Sebagaimana dalam UUD 1945 bahwa Negara menjamin kecerdasan anak bangsa melalui pendidikan. Disamping itu, pemerintah saat ini juga sedang mengaungkan agar para generasi bangsa melalui Dunia Pendidikan, sekolah yang sehat dan siswa didik yang berkarakter.
Namun hal tersebut sangatlah bertolak belakang dengan yang dialami para siswa dan guru di SDN1, SDN2 dan SDN 4 kelurahan Talang kecamatan teluk betung selatan. Sebab para guru dan siswa disekolah tersebut setiap hari harus merasakan aroma yang tidak sedap akibat tumpukan sampah dari TPS yang di perkirakan berjarak 10 meter dari sekolah tersebut.
Kepala sekolah SDN 1 Talang kecamatan teluk betung selatan Elnawati, kepada sejumlah media mengaku tumpukan sampah masyarakat tersebut sangatlah mengganggu, proses belajar mengajar dan juga dikwatirkan dapat mengganggu kesehatan.
Hal terSebut juga disampaikan kepala sekolah, SDN 2 Resnawati yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan menyengat tersebut. Untuk itu pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk dapat memindahkan keberadaan TPS menampung sampah masyarakat selain berbau tidak sedap, juga mengundang banyak lalat bertebaran dirunga sekolah dan tempat jajanan para siswa SD tersebut.
Sementra itu ditemui dikantornya kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung syahriwansa mengatakan, persoalan bau sampah itu biasa dimana-mana yang namanya sampah sangat tidak mungkin mengeluarkan aroma harum.
“Yang namanya sampah dimana-mana ya bau, gak mungkin ngeluarkan bau yang wangi, jadi persoalan sampah itu sudah biasa”Ujarnya
Sedangkan terkait pemindahan TPS yang berada dekat ketiga sekolah tersebut tentunya juga sangat sulit sebab jika memang harus dipindahkan sulit untuk mendapat lokasinya.
“Saya juga belum kelokasi dan maunya seperti apa kalo mamang mau dipindahkan, dipindahkan kemana, sebab kami cuma soal mengangkutnya tapi kalo lokasi pemindahan itu wewenang yg punya wilayah,”kata syahriwansah
Namun disingung keberadaan TPS tersebut, sangat tidak layak , sebab sampah tersebut dihasilkan dari rumah masyarakat, sementara proses belajar mengajar terganggu dan harus dipindahkan ia malah balik bertanya akan dipindahkan kemana dan solusinya bagaimana yang ada muncul persoalan baru.
Reporter : Nuy