BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung Melakukan Sidak Pedagang Kaki Lima yang menggunakan badan Jalan seperti di Jl. Pemuda, jl Bengkulu dan Jl. Pangkal Pinang, Rabu (14/8).
Sidak ini dilakukan lantaran ada laporan masyarakat terkait pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Sidak kali ini dari Tim gabungan yang menurunkan anggota kurang lebih 42 orang dari satpol pp, Polisi Militer dan kepolisian.
Jan Roma selaku kabid penertipan umum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. “artinya kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai dengan jl suprapto”ujar jan Roma.
Lanjutnya Bukan hanya hari ini penertiban, tetapi insyaallah sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan Target kami bulan agustus pasar tengah ini hanya pemantapan saja dan setalah ini pasar panjang karena pasar panjang luas dan masalahnya komplek.
“Dan Kita selalu memonitor, mengawasi keberadaan pedagang, saya akan membagi tugas setiap anggota kurang lebih 32 anggota yang khusus dipasar dan kita pun akan mengevaluasi kerja mereka, 32 ini apakah sudah maksimal belum kerjanya dan setelah ini kita akan sidak dipasar panjang” kata Jan (Nuy)