Sebanyak 350 PNS Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG(MDSnews) – Walikota Bandarlampung menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penghargaan ini Merupakan Penghargaan bagi PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas.

Penyematan dilakukan oleh Walikota Bandarlampung Herman HN bertempat di Aula Semergou , Rabu (14/8), disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPP dan Pejabat Kota Lainnya.

“Ini merupakan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung yang telah memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara”ujar Herman HN

Herman HN berharap, semoga pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampung lainnya juga dapat menerima penghargaan serupa dari Presiden RI “Semoga pegawai-pegawai lainnya mendapatkan juga penghargaan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan disiplinnya dalam bekerja” harapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Bandarlampung, Wakhidi mengatakan, bahwa yang berhasil menerima penghargaan SLKS merupakan pegawai yang tidak pernah menerima hukuman disiplin.

“Karena ini berkaitan dengan kedisiplinan pegawai, jadi bukan sekedar berapa lama dia mengabdi”kata Wakhidi

Sebanyak 350 PNS menerima SLKS itu yakni, bagi PNS yang bekerja selama 30 tahun sebanyak 195 orang, 20 tahun 47 orang dan 10 tahun sebanyak 108 orang. Usulan diajukan pada 2018 yang lalu.

“Jumlah 350 itu merupakan ketentuan pemerintah pusat, Kita ajukan 350. Berarti tidak ada pengurangan. Kita pilah dan seleksi dari masing-masing OPD sebanyak 2 atau 3 orang, karena memang dibatasi” tandasnya.
(Nuy Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *