Rumah Makan Dan Hotel Dilambar Gunakan Gas Bersubsidi, Masyarakat Miskin Jadi Korban

Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Terkait adanya dugaan pengecer nakal, yang menjual tabung gas LPG 3 kg hingga mencapai Rp. 27000/tabung, Diskoperindag Lambar melakukan sidak ke beberapa tempat, sidak kali ini menyasar tempat-tempat seperti warung, rumah makan, hotel dan pasar yang ada di beberapa kecamatan yakni Balik Bukit, Sukau, Batu Brak, dan Way Tenong, selain melakukan sidak pihak Diskoperindag juga melakukan Operasi Pasar (OP).

Meskipun hingga hari kedua tim sidak belum menemukan adanya pengecer yang menjual gas LPG 3 kg melebihi harga yang direkomendasikan, namun dalam sidak kali ini, ada hal menarik yang menjadi temuan tim, pasalnya dilapangan Tim sidak menemukan hampir semua rumah makan yang ada kecamatan Balik Bukit masih memasak menggunakan gas bersubsidi 3 kg, bahkan satu rumah makan bisa menghabiskan hingga 100 tabung gas LPG dalam satu bulannya.

“Tim belum menemukan adanya pengecer yang menjual lebih dari 23-25 ribu/tabung, dan kalau harga segitu kan masih wajar, tapi kemarin tim menemukan hampir semua rumah makan yang ada di kecamatan Balik Bukit masih menggunakan tabung LPG 3 kg, bahkan pihak rumah makan sendiri mengaku dalam satu bulan mereka menghabiskan lebih dari 100 tabung, dan ini hal tidak boleh dibiarkan, karena tabung gas LPG 3 kg bersubsidi inikan untuk masyarakat miskin, bukan untuk pengusaha, makanya disubsidi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) perdagangan, Sri Hartati kepada medinaslampungnews.co.id, Kamis (15/08/19).

Sri Hartati juga mengatakan, selain rumah makan, ada juga beberapa hotel yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi tersebut dengan berbagai alasan dari pihak pengelola, dan pihaknya sudah memberikan himbauan dan larangan agar hal tersebut tidak terulang.

“Kemarin kita sudah memberikan himbauan kepada pihak rumah makan dan hotel tersebut agar tidak menggunakan gas bersubsidi, karena yang bersubsidi hanya untuk masyarakat miskin, bukan untuk pengusaha, jika dibiarkan hal tersebut bisa menjadi penyebab kurangnya stok untuk pengecer, sehingga pengecer memanfaatkan kurangnya stok, dan menjual gas dengan harga tinggi dengan alasan gas langka, msayarakat miskin jadi korban” jelas Sri

Berdasarkan temuan tersebut, Sri mengaku pihaknya akan mengambil tindakan tegas, selain akan terus mengawasi, juga akan memberikan sanksi terhadap agen yang masih menyuplai ke pengusaha.

“Tim sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina agar sama-sam mengawasi supaya pihak agen jangan sampai menjual ke pihak-pihak pengusaha, jika masih ada agen yang menjual kepada pengusaha maka agen tersebut akan kita beri sanksi Blacklist, ” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *